Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Menurut laman BMKG, kualitas udara Jakarta pada Minggu, 30 Januari 2022, lalu berada di kategori tidak sehat. Diantara kota-kota lain, parameter partikulat PM2,5 di udara Ibu Kota sempat tercatat paling tinggi yaitu 87,1 mikrogram per meter kubik..
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Partikulat PM2,5 adalah partikel udara atau debu halus yang berukuran kurang dari 2,5 mikron (mikrometer). Partikel ini semakin penting sebagai indikator polusi udara karena bisa terhirup sampai ke jaringan halus di paru-paru dan bahkan masuk dalam darah. Nilai ambang batas PM2,5 yang berlaku di Indonesia adalah 65 mikrogram per meter kubik.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
BMKG yang memantau kondisi PM 2,5 sejak 2015 membaginya ke dalam lima kategori. Kategori baik mempunyai rentang 0-15 mikrogram per meter kubik, kualitas sedang (16-65), tidak sehat (66–150), sangat tidak sehat (151–250), dan terakhir, berbahaya (di atas 250).
Pencemaran udara Jakarta oleh PM 2,5 pada Minggu 30 Januari 2022 sejatinya membuat Ibu Kota tergolong tidak sehat bagi warganya. Ini seperti yang teramati di stasiun pemantauan Kemayoran, Jakarta Pusat. Namun, Koordinator Bidang Analisis Perubahan Iklim BMKG Kadarsah mengungkap penjelasan mengejutkan.
Data pada hari itu, menurutnya, tidak mencerminkan kondisi lingkungan sebenarnya. “Info dari lapangan, ini terkait pemeliharaan genset,” katanya sambil menambahkan, "Saat keadaan tertentu asap dari genset kadang tertangkap oleh sensor."
Itu sebabnya, dia menambahkan, angka pemantauannya sempat mencapai 106 mikrogram per meter kubik pada Minggu malamnya dan bahkan menyentuh angka 120 pada Senin diniharinya. Sedang angka pemantauan terendah sepanjang Minggu, sepengamatan Tempo, menunjuk 29 mikrogram per meter kubik.
“Di setiap kota yang ada pengukuran PM2,5 seperti halnya kualitas udara Jakarta, kadang kalau ada kerusakan atau ada sesuatu yang error berarti emisinya tertangkap sensor,” Kata Kadarsah.