Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) melunasi tunggakan tagihan Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI) ke Anti-Doping Lab (ADL) Qatar.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pembayaran tagihan tersebut merupakan satu dari sejumlah poin hasil rapat koordinasi yang dilakukan LADI bersama sejumlah lembaga lain, termasuk Kemenpora, untuk mempercepat penanganan sanksi dari Badan Anti-Doping Dunia (WADA).
Dalam keterangan tertulis, tunggakan tagihan LADI kepada ADL Qatar dari tahun 2017 berjumlah US$ 21.220 atau sekitar Rp 300 juta. "Hal tersebut baru diketahui oleh kepengurusan LADI yang baru pada saat melakukan peninjauan kembali terhadap MoU dengan ADL Qatar," kata Wakil Ketua Umum LADI Rheza Maulana dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat, 22 Oktober 2021.
Berdasarkan catatan rapat tersebut, pihak Kemenpora menyebutkan, meskipun tunggakan tagihan kepada ADL Qatar dilunasi, proses investigasi mengenai tunggakan tagihan tersebut masih berlanjut. Kementerian ingin mengetahui siapa saja yang bertanggung jawab atas permasalahan tersebut.
Selain itu, Kemenpora juga meminta transparansi informasi terkait surat maupun surat elektronik yang dikirimkan WADA kepada LADI sehingga memudahkan Kemenpora untuk menyelesaikan masalah-masalah yang tertunda atau pending matters sesegera mungkin.
Kemenpora dikabarkan sudah melunasi pembayaran tersebut. Sekretaris Jenderal Komite Olimpiade Indonesia (KOI) Ferry J Kono, yang masuk dalam Satgas Tim Percepatan Pelepasan Sanksi WADA, mengatakan telah menemukan 24 masalah tertunda yang perlu dipenuhi LADI, termasuk tunggakan biaya uji sampel doping ke laboratorium di Qatar.
"Rinciannya tak dapat kami sebutkan, tetapi secara umum menyangkut hal administratif dan teknis. Kami mendorong LADI untuk menyelesaikan pending matters agar mendapat status compliance (patuh) secepatnya,” kata Ferry.
“Salah satu pending matters ada yang menyangkut tunggakan biaya ke laboratorium Qatar. Kenapa bisa ada tunggakan, kami pun masih mendalami. Tapi, situasi ini urgent sehingga pemerintah sepakat membayar dulu, sambil investigasi tetap berjalan dan LADI menyelesaikan hal-hal teknis yang perlu diselesaikan,” ujarnya menambahkan.
Indonesia saat ini belum memiliki laboratorium anti-doping yang memenuhi standar sehingga masih perlu mengirim sampel ke luar negeri, di antaranya Qatar.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini