Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komite Eksekutif PSSI, Ahmad Riyadh, memastikan pihaknya akan merancang aturan baru soal tata cara pengamanan kompetisi sepak bola nasional. Regulasi khusus ini juga akan dituangkan dalam Peraturan Kapolri yang menjadi prosedur tetap atau protap untuk pengamanan pertandingan sepak bola. “Jadi, itu akan menjadi aturan yang berlaku di seluruh Indonesia,” kata Ahmad Riyadh.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ia menilai kepolisian juga akan menyelaraskan sejumlah poin yang menjadi aturan dalam peraturan kapolri tersebut dengan regulasi lainnya. Menurut Riyadh, poin-poin yang dituangkan dalam Perkap tidak akan berbenturan dengan aturan-aturan lain, baik milik FIFA, PSSI, maupun Polri sendiri.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut Ketua Komite Wasit PSSI itu, Perkap tersebut akan jadi acuan pengamanan laga Liga 1, Liga 2, dan Liga 3 yang rencananya dilanjut akhir November 2022. “Mungkin butuh waktu agak lama untuk menjadikan semuanya dalam satu perkap karena jangan sampai bertabrakan dengan aturan-aturan lain,” kata Ahmad.
“Harus harmonis. Akan tetapi, kalau pun waktunya tidak cukup, mungkin soal pengamanan laga itu akan dituangkan terlebih dahulu ke peraturan di bawah Perkap,” ujar Riyadh menambahkan.
Adapun penyusunan regulasi pengamanan stadion dalam pertandingan sepak bola ini tak lepas dari penggunaan gas air mata yang menyebabkan Tragedi Kanjuruhan. Penggunaan gas air mata yang berlebihan belakangan ini tengah jadi sorotan publik. Hal itu turut sejalan dengan temuan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF).
Ketua TGIPF Tragedi Kanjuruhan, Mahfud MD, menyebutkan bahwa hasil temuan pihaknya mengungkapkan bahwa gas air mata jadi faktor utama kematian massal. Semua ini turut menguatkan temuan yang didapatkan oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) setelah melakukan penyelidikan mendalam.
Komnas HAM ungkap temuan gas air mata
Adapun Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam mengungkap fakta bahwa pengawas pertandingan mengetahui ada polisi yang membawa benda yang dilarang dalam aturan PSSI ke Stadion Kanjuruhan. Namun, pengawas pertandingan tidak melaporkannya saat laga Arema FC dan Persebaya.
"Kita mendalami bagaimana ketika hari 'H' dia (pengawas pertandingan) lihat kok ada teman-teman polisi yang membawa benda-benda dalam aturan PSSI itu dilarang," kata Anam.
Komnas HAM juga telah meminta keterangan terhadap Asisten Operasi Kepolisian Republik Indonesia (Asops Polri) dalam pengamanan pertandingan sepak bola Liga 1. Komnas HAM lebih menanyakan soal perjanjian kerja sama antara PSSI dengan kepolisian. "Yang menginisiasi perjanjian kerja sama itu adalah PSSI," ucap dia.
Kepada Asops Polri, Komnas HAM mempertajam atau menggali lebih jauh apakah aturan tersebut disesuaikan dengan aturan yang dibuat FIFA, termasuk aturan yang disusun oleh PSSI. Tidak hanya soal itu, Anam mengatakan Komnas HAM juga menanyakan perihal penggunaan gas air mata dan lain sebagainya.
SKOR.ID | ANTARA