Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Calon presiden nomor urut dua Prabowo Subianto bicara soal mobil buatan dalam negeri atau mobil nasional (mobnas). Jika terpilih sebagai presiden, Prabowo berjanji akan membuat mobil nasional disingkat mobnas. Mobil buatan dalam negeri itu disebut merupakan hasil karya anak bangsa.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Saya sudah menyatakan kalau kami diberi mandat, maka Indonesia akan punya mobil buatan Indonesia sendiri, motor buatan Indonesia sendiri,” kata Prabowo, dilansir dari Antara, Ahad, 19 November 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Membahas soal mobnas, lantas seperti apakah kriteria sebuah produk otomotif dapat disebut sebagai mobil dalam negeri alias mobnas ini?
Dinukil dari Local Realities: The Fallacy of the Level Playing Field dalam jurnal Global Health Policy, di Indonesia, istilah mobnas mulai populer pada 1990-an, seiring hadirnya beberapa konsep mobil rakitan sendiri di tanah air ketika itu. Sedangkan cita-cita Indonesia memproduksi mobil sendiri telah dikembangkan sejak era Presiden Pertama RI Sukarno. Dirintis dengan mendirikan PT Industri Mobil Indonesia atau Imindo, kerja sama pemerintah dan swasta pada 1961.
Seiring berjalannya waktu, karena angan bak panggang jauh dari api, dibuatlah berbagai kebijakan yang mensyaratkan mobil impor harus mengandung komponen dalam negeri. Hingga akhirnya pada 1996, lewat Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 1996, Presiden Kedua RI Soeharto memerintahkan kementerian terkait agar segera mewujudkan industri mobnas. Bersamaan dengan itu, ditunjuklah PT Timor Putra Nasional (TPN), juga disebut Timor, sebagai pionirnya.
Kriteria produk otomotif mobil dapat disebut sebagai mobil dalam negeri alias mobnas
Adapun kriteria mobil nasional pertama kali dapat dijumpai di dalam Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 1996 tentang Pembangunan Industri Mobil Nasional. Ada tiga unsur yang harus dipenuhi agar produk otomotif mobil dapat disebut sebagai mobnas. Yaitu: Pertama, menggunakan merek yang diciptakan sendiri. Kedua, diproduksi di dalam negeri. Serta ketiga, menggunakan komponen buatan dalam negeri.
Namun, kriteria ini menjadi rancu ketika itu. Pasalnya, Timor yang ditunjuk sebagai pionir justru mengimpor sepenuhnya mobil Kia produksi Kia Motors yang dirakit di Korea Selatan. Timor hanya bisa mengimpor lantaran fasilitas perakitan di Indonesia belum memadai. Mobil pertama yang dibuat saat itu adalah Timor S515 dan diluncurkan pada 8 Juli 1996 di Jakarta. Mobil ini merupakan versi rebadge dari Kia Sephia.
Kehadiran Timor pun menimbulkan protes dari kalangan industriawan Jepang. Pemerintah Indonesia dinilai tak adil dengan produsen mobil asing di Indonesia. Pasalnya, Soeharto menuntut produsen mobil asing menggunakan 60 persen kandungan lokal jika ingin dibebaskan dari pajak impor. Sementara di sisi lain Timor mengimpor mobil secara utuh dari Korea Selatan dan mendapatkan hak istimewa tersebut.
Sejauh ini, beberapa contoh spesifikasi dari mobil nasional yang pernah diajukan pemerintah yaitu: harganya mulai dari Rp 50 juta untuk masyarakat desa hingga Rp 85 juta untuk masyarakat umum, tingkat konsumsi bahan bakar setidaknya 20 kilometer per liter atau 56 mpgimp; 47 mpgUS, serta Tingkat Komponen Dalam Negeri atau TKDN setidaknya 60 persen hingga 80 persen.
Pada 2018 lalu, Kementerian Perindustrian menyebut belum ada kesepakatan terkait definisi mobil nasional atau mobil dalam negeri. Hal ini membuat pandangan mobil nasional sangat terbatas. Apalagi banyak mobil yang memenuhi kriteria 80 persen TKDN tetapi bukan mobnas. Pasalnya, berbicara mobnas terkait dengan insentif dan masalah diskriminatif yang berbenturan larangan perdagangan internasional.
“Kalau Mobnas itu dimengerti sebagai konten lokal tinggi, mobil kelompok low cost green car (LCGC) itu konten lokal sudah di atas 80 persen rata-rata, volume juga tinggi, juga untuk ekspor,” ujar Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin saat itu , Harjanto di sela-sela Indonesia Modification Expo (IMX) 2018 di Jakarta, Sabtu 17 November 2018.
HENDRIK KHOIRUL MUHID | DICKY KURNIAWAN