Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Mobil

Polda Metro Jaya Anjurkan Takbiran Jalan Kaki di Malam Lebaran 2023

Konvoi takbiran dengan mobil dan motor di malam Lebaran 2023 akan distop polisi. Mengapa dilarang?

19 April 2023 | 06.00 WIB

Ilustrasi Takbiran. ANTARA
Perbesar
Ilustrasi Takbiran. ANTARA

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya melarang konvoi atau arak-arakan kendaraan bermotor pada saat takbiran malam Lebaran 2023 atau Idul Fitri 1444 Hijriah. Masyarakat diminta takbiran di masjid asdatau musala di sekitar tempat tinggal.

"Arak-arakan pada saat malam takbiran, apalagi yang menggunakan mobil atau motor, kami tidak perbolehkan," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman, dikutip dari Antara hari ini, Rabu, 19 April 2023.

Menurut Latif sebenarnya arak-arakan malam takbiran dengan jalan kaki diperbolehkan. Bahkan aktifitas itu justru dianjurkan ketimbang menggunakan motor dan mobil.

Dia memastikan petugas Polda Metro Jaya akan membubarkan konvoi takbiran dengan motor dan mobil.

"Kami akan hentikan, lalu kami peringatkan. Silakan bertakbir di tempat yang disediakan masing-masing, di masjid, misalnya."

Kementerian Agama akan menggelar pemantauan hilal penentu awal Bulan Syawal 1444 Hijriah/2023 Masehi sebagai penentu Hari Raya Idul Fitri pada Kamis, 20 April 2023. Sedangklan penetapan akhir Bulan Ramadan dan Idul Fitri akan diputuskan dalam Sidang Isbat Kemenag.

DICKY KURNIAWAN | ANTARA

Pilihan Editor:
Polda Yogyakarta Targetkan Nol Kecelakaan Selama Libur Lebaran 2023

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus