Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Partai Gelora (Gembang Rakyat Indonesia) Bali mencoret dua calon anggota legislatif (caleg mereka) dari daftar caleg sementara (DCS) Pemilu 2024. Mereka tak mengajukan tambahan caleg ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ketua DPW Partai Gelora Bali, Haji Mudjiono, mengatakan pencoretan dua caleg tersebut karena alasan administratif dan kesehatan. Satu caleg tidak bisa memenuhi syarat ijazah SMA sementara satu caleg lainnya terkena stroke.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
“Saya tidak ada mengganti (bacaleg) cuma ada pengurangan. Ini faktor ijazah SMA yang tidak ketemu dan memang ada yang sakit permanen stroke jadi mau tidak mau,” kata dia saat mengajukan perbaikan syarat pencalonan di Kantor KPU Bali di Denpasar, Sabtu, 8 Juli 2023.
Caleg yang dicoret tersebut awalnya akan memperebutkan kursi DPRD Provisi Bali. Keduanya rencananya akan bertarung dari daerah pemilihan (Dapil) Bangli dan Badung. Berdasarkan data KPU Bali, Partai Gelora awalnya mengajukan 31 orang dalam DCS.
Mudjiono menyatakan bahwa caleg yang tak bisa menunjukkan ijazah SMA itu sebenarnya berpendidikan tinggi. Hanya saja, ijazah SMA-nya hilang.
“Kendalanya satu sisi kadang-kadang kaitannya dengan ijazah, menganggap remeh baru punya gelar sarjana seakan-akan ijazah SMA tidak dipakai padahal yang utama ini, dan juga kalau yang sudah sakit saya tidak bisa memaksakan,” ujarnya.
Meski ada pengurangan, Mudjiono tetap yakin partainya mampu mengunci kursi di DPRD Bali lantaran setidaknya setiap daerah pemilihan mereka menempatkan bacalegnya.
“Kami sudah menaruh tiap dapil ada daftar calon, semua kita unggulkan tapi paling ingin Denpasar. Semua daerah pasti ada dinamika cara merebut suara, jadi ada strategi masing-masing,” tuturnya.
PSI sebut kemungkinan akan ada pencoretan caleg
Tak jauh berbeda dari Partai Gelora, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Bali yang hari ini mengumpulkan perbaikan persyaratan calon juga mengalami sejumlah kendala sehingga beberapa berkas tidak dilengkapi.
“Kalau persyaratan rata-rata kendalanya di SKCK (Surat Keterangan Catatan Kriminal) dan surat kesehatan karena butuh berproses lumayan, biaya juga tidak bisa dipenuhi bacaleg. Hari ini kita perbaiki seluruhnya tapi ada beberapa yang tidak lengkap,” ujar Sekretaris DPW PSI Bali Tjok Gede Ngurah Dwi.
PSI Bali menyadari bahwa ada potensi berkurangnya bacaleg, namun mereka masih ingin menunggu hasil verifikasi administrasi dari KPU Bali setelah ini.
Proses perbaikan syarat pencalonan sendiri masih dibuka KPU Bali hingga Ahad besok, 9 Juli 2023, pukul 23.59. Partai Gelora dan PSI menjadi parpol kedua dan ketiga yang mengajukan perbaikan. Pada Pemilu 2024, terdapat 55 kursi DPRD Bali yang akan diperebutkan.