Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
PERNYATAAN yang ditunggu-tunggu itu akhirnya muncul pada urutan terakhir: tiga belas. ”Presiden tidak bisa membubarkan DPR, MPR, dan DPD. Namun juga sebetulnya tidak berlaku semacam kultur mosi tidak percaya yang dianut oleh sistem parlementer,” kata Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. ”Undang-undang tentang impeachment jelas sekali... kapan seorang presiden dan wakil presiden bisa mendapatkan impeachment.”
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo