Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Di ujung masa jabatannya, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Jenderal Bambang Hendarso Danuri membuat keputusan kontroversial. Ia mengangkat Brigadir Jenderal Edmon Ilyas dan Brigadir Jenderal Raja Erizman sebagai staf ahli. Dua perwira tinggi ini sebelumnya diduga terlibat rekayasa kasus Gayus Tambunan.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo