Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Panitia Kerja Rancangan Undang-Undang Pemilihan Umum Dewan Perwakilan Rakyat terbelah. Ada ”kelompok tujuh”, ada pula ”kelompok dua”. Pangkal perdebatan adalah ketentuan soal anggota penyelenggara pemilihan dari partai politik. ”Sejak awal dua kelompok ini sudah terbentuk,” kata Ganjar Pranowo, politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, ketua panitia kerja itu, Kamis pekan lalu.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo