Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
BARU lima bulan Mansur Kartayasa menikmati hari pensiunnya di Bandung, mantan hakim agung itu harus kembali ke hiruk-pikuk Jakarta. Selasa pekan lalu, ia menangkis tuduhan telah menerima sogokan ketika membebaskan Mukhamad Misbakhun dalam perkara peninjauan kembali politikus Partai Keadilan Sejahtera itu.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo