Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

3 DOB Papua Diresmikan, Tito: De Facto, Provinsi di Indonesia Jadi 37

Hari ini, secara de facto, provinsi di Indonesia bertambah tiga, dari 34 provinsi menjadi 37 provinsi setelah peresmian 3 DOB Papua oleh Mendagri.

11 November 2022 | 14.05 WIB

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (tengah) menghadiri rangkaian Harmony In Diversity Peringatan 20 Tahun Bom Bali di Monumen Ground Zero, Badung, Bali, Rabu 12 Oktober 2022 malam. Kegiatan yang digelar oleh Detasemen Khusus 88 Anti-Teror Polri tersebut diisi doa lintas agama untuk mengenang tragedi kemanusiaan pada detik-detik peristiwa bom Bali 2002. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo
Perbesar
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (tengah) menghadiri rangkaian Harmony In Diversity Peringatan 20 Tahun Bom Bali di Monumen Ground Zero, Badung, Bali, Rabu 12 Oktober 2022 malam. Kegiatan yang digelar oleh Detasemen Khusus 88 Anti-Teror Polri tersebut diisi doa lintas agama untuk mengenang tragedi kemanusiaan pada detik-detik peristiwa bom Bali 2002. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Provinsi di Indonesia mulai hari ini telah berjumlah 37 dari sebelumnya 34. Tambahan tiga provinsi baru adalah merupakan pemekaran provinsi Papua. Tiga daerah otonomi baru atau DOB Papua itu adalah Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Pegunungan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Pada hari ini, Jumat, 11 November 2022 bertempat di Jakarta, saya Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian, atas nama Presiden Republik Indonesia dengan ini meresmikan Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Pegunungan sebagai provinsi di Indonesia," kata Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian saat melantik tiga Penjabat (Pj) Gubernur serta meresmikan tiga wilayah Daerah Otonom Baru (DOB) Papua pada Jumat, 11 November 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Adapun tiga nama yang akan menjabat sebagai Pj Gubernur wilayah DOB Papua yakni, Apolo Safanpo sebagai Pj Gubernur Papua Selatan, Ribka Haluk sebagai Pj Gubernur Papua Tengah, dan Nikolaus Kondomo sebagai Pj Gubernur Papua Pegunungan.

Pada pidatonya, Tito menyatakan bahwa secara de facto, provinsi di Indonesia bertambah menjadi tiga, setelah sebelumnya secara de jure telah dibentuk undang-undang tiga DOB pada tanggal 25 Juli lalu di Papua.

"Hari ini, secara de facto, provinsi di Indonesia bertambah tiga, dari 34 provinsi menjadi 37 provinsi," ujarnya.

Pada hari yang sama, ketiga Pj Gubernur yang baru mengucapkan sumpah janji jabatan yang dipandu oleh Mendagri Tito serta menandatangani berita acara sumpah janji jabatan dan pakta integritas.

Ketiga penjabat akan mengenyam beberapa tugas dan kewajiban, salah satunya, memfasilitasi serta mengelola keuangan daerah masing-masing sesuai dengan peraturan undang-undang.

Tito Karnavian meminta tiga penjabat (pj.) gubernur daerah otonom baru (DOB) provinsi di Papua, yakni Papua Selatan, Papua Pegunungan, dan Papua Tengah agar menjaga stabilitas politik dan pemerintahan selama mereka bertugas.

"Saya sudah komunikasi sama mereka. Saya sudah sampaikan banyak. Satu adalah stabilitas politik dan pemerintahan, nomor satu," ujar Tito kepada wartawan usai meresmikan tiga provinsi baru itu dan melantik tiga penjabat gubernur DOB tersebut di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Jumat.

Menurut Mendagri, stabilitas politik dan pemerintahan penting untuk dijaga agar pembangunan daerah Papua Selatan, Papua Pegunungan, serta Papua Tengah dapat berjalan dengan baik dan optimal.

"Kita lihat Afghanistan dan Ukraina, sumber dayanya hebat. Akan tetapi, kalau politik dan pemerintahannya terjadi kekacauan, 'kan enggak bisa bekerja," ujar Tito.

NESA AQILA | ANTARA

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus