Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Pendidikan

Alasan Komnas Haji Dukung Ibadah Haji 2020 Ditiadakan Pemerintah

Ketua Komnas Haji dan Umrah Mustolih Siradj, mendukung langkah Kementerian Agama untuk meniadakan pelaksanaan ibadah haji 2020.

2 Juni 2020 | 23.37 WIB

Ilustrasi haji atau umrah. REUTERS
Perbesar
Ilustrasi haji atau umrah. REUTERS

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta -Ketua Komnas Haji dan Umrah Mustolih Siradj, mendukung langkah Kementerian Agama untuk meniadakan pelaksanaan ibadah haji 2020.

Ia menilai kebijakan ibadah haji 2020 ditiadakan tersebut demi kebaikan bersama.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

"Komnas Haji dan Umrah mengapresiais setinggi-tinggi sikap tegas Menteri Agama karena yang begitu memprioritaskan keselamatan jemaah dari pada kepentingan-kepentingan lainnya, utamanya dari aspek ekonomi," ujar Mustolih dalam keterangan tertulis, Selasa, 2 Juni 2020.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Keputusan Kemenag yang meniadakan ibadah haji 2020 ini tertuang dalam Keputuan Menteri Agama Nomor 494 Tahun 2020 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1441 H/ 2020 M.

Dalam bagian pertimbangannya, putusan tersebut mendasarkan pada aspek kesehatan, keselamatan dan keamanan jemaah menjadi faktor utama mengingat pandemi Corona alias Covid-19 yang melanda dunia belum juga kunjung reda sampai hari ini.

Termasuk di Indonesia maupun di negara tujuan Arab Saudi, yang saar ini masih berjuang melawan pandemi virus mematikan tersebut. Apalagi, Indonesia adalah negara yang mendapatkan porsi kouta terbesar jemaah sebanyak 221 ribu orang yang tentu saja sangat berkepentingan untuk dilidungi keselamatan dan keamananya oleh pemerintah.

Terlebih terbitnya keputusan ini juga tidak lagi menunggu pengumuman resmi dari pemerintah Arab Saudi yang sampai dengan hari ini belum juga menyampaikan sikap resminya terkait jadi tidaknya prosesi penyelenggaraan ibadah haji.

"Hal mana menandakan pemerintah RI sebagai negara berpenduduk muslim terbesar di dunia hendak memberikan sinyal kuat di kancah dunia internasional bahwa Indonesia adalah negara yang berdaulat penuh," kata Mustolih.

Ia memuji Kemenag yang mampu membuat komunikasi yang apik selama ini dan intens kepada berbagai pihak. Hal ini membuat keputusan pembatalan haji bisa diterima dengan baik.

Mustolih mengatakan keputusan ini akan banyak menimbulkan pro dan kontra. Seperti dari calon jemaah haji yang tahun ini seharusnya berangkat, dengan adanya kebijakan pembatalan ini maka langkah untuk menuju tanah suci otomatis tertunda harus menunggu tahun depan.

"Yang jelas kebijakan ini memiliki konsekuensi waitisng list jemaah akan semakin panjang dan menambah waktu," kata dia.

Meski begitu, Mustolih meminta masyarakat tetap harus mencermati dan mengawal Kementerian Agama atas konsekwensi dari kebijakannya ini.

Utamanya menyangkut pengelolaan dan transpransi pengembalian biaya kepada jemaah yang batal berangkat ibadah haji 2020. "Demikian pula dengan berbagai dokumen penting jemaah seperti paspor agar dikembalikan sebagaimana mestinya. Jangan sampai ada calon jemaah yang dirugikan," kata dia.

Egi Adyatama

Bergabung dengan Tempo sejak 2015. Alumni Universitas Jenderal Soedirman ini sejak awal meliput isu politik, hukum, dan keamanan termasuk bertugas di Istana Kepresidenan selama tiga tahun. Kini menulis untuk desk politik dan salah satu host siniar Bocor Alus Politik di YouTube Tempodotco

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus