Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Lonjakan Angka Kekerasan terhadap Anak

Rangkuman berita sepekan, dari peningkatan angka kasus kekerasan terhadap anak hingga tiga tentara tewas di Papua.

29 Januari 2022 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

SEJUMLAH lembaga melaporkan angka kekerasan terhadap anak meningkat pada 2021. Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mencatat kenaikan jumlah permohonan perlindungan kasus kekerasan seksual terhadap anak mencapai 426 pada tahun itu.

Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu mengatakan angka itu melonjak 91 persen dibanding pada tahun sebelumnya yang sebanyak 223 laporan. “Langkah-langkah serius harus segera diambil pemerintah,” kata Edwin, Rabu, 26 Januari lalu.

Adapun Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat 5.953 kasus pelanggaran hak anak sepanjang tahun lalu. “Rinciannya, pemenuhan hak anak sebanyak 2.971 kasus dan perlindungan khusus anak 2.982 kasus,” ujar Ketua KPAI Susanto.

Dibanding data selama dua tahun sebelumnya, kenaikan jumlah kasus pelanggaran hak anak fluktuatif. Pada 2019, terdapat 4.369 kasus. Angka itu meroket menjadi 6.5199 kasus setahun kemudian.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) juga mencatat jumlah laporan kekerasan meningkat dalam tiga tahun terakhir. “Sebanyak 45,1 persen dari 14.517 kasus kekerasan terhadap anak adalah kekerasan seksual,” tutur Menteri PPPA Bintang Puspayoga. Ia mengatakan jumlah kekerasan terhadap perempuan dan anak lebih tinggi daripada yang diketahui.

Sekretaris Kementerian PPPA Pribudiarta N. Sitepu menyatakan lembaganya berupaya proaktif memberikan perlindungan bagi perempuan dan anak, dari pencegahan, pelayanan korban kekerasan, hingga peningkatan pemberdayaan perempuan dan anak. “Misalnya rehabilitasi untuk para penyintas kasus kekerasan atau korban bencana.”


Tiga Tentara Tewas di Papua

KONFLIK di Papua kembali terjadi antara Tentara Nasional Indonesia dan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat di Distrik Gome, Kabupaten Puncak, Kamis, 27 Januari lalu. Tiga prajurit TNI tewas dan 1 lainnya kritis.

“Sersan Dua Rizal terkena luka tembak di bagian pinggang dan Prajurit Satu Tuppal Baraza luka tembak di perut bagian bawah,” kata Kepala Penerangan Komando Daerah Militer Cenderawasih Kolonel (Infanteri) Aqsha Erlangga. Dalam proses evakuasi, terjadi serangan lanjutan yang menyebabkan Prajurit Satu Rahman tewas dan Prajurit Satu Saeful dalam kondisi kritis akibat tertembak.

Juru bicara Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat, Sebby Sambom, mengkonfirmasi serangan itu dilakukan oleh organisasinya. Milisi itu antara lain dipimpin Panglima Tinggi Gen Goliath Tabuni dan Komandan Operasi Umum Mayor Jenderal Lekagak Telenggen. “Serangan susulan kembali dilakukan di bawah komando Numbuk Telenggen,” ucap Sebby.


Kerusuhan di Sorong dan Maluku 

Sejumlah polisi berjaga di tempat hiburan malam Double O usai bentrokan di Kota Sorong, Papua Barat, 25 Januari 2022. ANTARA/Olha Mulalinda

KERUSUHAN terjadi di dua wilayah. Di Sorong, Papua Barat, polisi menetapkan dua tersangka kericuhan antara kelompok pemuda Pelauw dan Kei di tempat karaoke Double O pada Selasa dinihari, 25 Januari lalu. “Kami masih mengejar pelaku lain,” tutur Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Kepolisian RI Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan, Kamis, 27 Januari lalu.

Akibat bentrokan itu, 18 orang tewas. Sebanyak 17 di antaranya tewas di tempat karaoke yang dibakar. Satu lainnya meninggal lantaran terkena sabetan senjata tajam.

Bentrokan antarwarga juga terjadi di perbatasan Desa Kariuw dan Desa Ori, Kecamatan Pulau Haruku, Maluku Tengah, Rabu, 26 Januari lalu. Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Maluku Komisaris Besar Mohamad Roem Ohoirat mengatakan bentrokan itu diduga terjadi karena kesalahpahaman mengenai batas wilayah. “Tiga orang meninggal dan dua lainnya luka-luka,” kata Mohamad.


Bekas Bupati Buru Selatan Tersangka Suap 

Mantan Bupati Kabupaten Buru Selatan Tagop Sudarsono Soulisa di dalam mobil tahanan KPK usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, 26 Januari 2022. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

KOMISI Pemberantasan Korupsi menetapkan bekas Bupati Buru Selatan, Tagop Sudarsono Soulisa, sebagai tersangka penerima suap, gratifikasi, dan pencucian uang senilai Rp 10 miliar  “Diduga fee yang diterima Tagop berasal dari beberapa proyek infrastruktur selama 2011-2016,” ujar Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar pada Rabu, 26 Januari lalu.

Tagop diduga menggunakan orang kepercayaannya, Johny Rynhad Kasman, untuk menerima fee 7-10 persen dari berbagai proyek di Buru Selatan, Maluku. Uang yang ditampung Johny kemudian ditransfer ke rekening milik Tagop.

Bupati Buru Selatan 2011-2016 dan 2016-2021 itu lantas menggunakan besel tersebut untuk membeli sejumlah aset menggunakan nama pihak lain. KPK juga menetapkan Johny serta satu orang dari swasta sebagai tersangka. Mengenakan rompi tahanan oranye, Tagop tak berkomentar apa pun.


Pemilu 2024 Digelar 14 Februari

PEMERINTAH, Dewan Perwakilan Rakyat, dan Komisi Pemilihan Umum menyepakati tanggal pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah serentak 2024. “Pemilu 2024 akan dihelat pada 14 Februari, sedangkan pilkada serentak dilaksanakan pada 27 November,” kata Ketua Komisi Pemerintahan DPR Ahmad Doli Kurnia dalam rapat yang digelar pada Senin, 24 Januari lalu.

Kesepakatan itu tercapai seusai pembahasan sekitar delapan bulan. Ketiga pihak sempat menunda pembahasan karena tak kunjung menemukan kesepakatan mengenai tanggal pemilu dan pilkada 2024.

KPU mengusulkan pelaksanaan kampanye pemilu 2024 berlangsung selama 120 hari. “Masa kampanye yang dirancang KPU ini telah berkurang banyak dibanding pada pemilu-pemilu sebelumnya yang berlangsung enam bulan dan tiga minggu,” tutur Komisioner KPU, Pramono Ubaid.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus