Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Mantan calon presiden Anies Baswedan, menanggapi wacana dirinya bergabung dalam pemerintahan Prabowo-Gibran sebagai menteri. Anies menyebut, dirinya enggan berandai-andai mengenai hal itu. Pasalnya, kata Anies, hingga kini, dirinya belum mendapatkan tawaran itu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Saya udah bilang kemarin, saya tidak berandai-andai, kalau saya jawab tidak nanti akan dibilang memangnya ditawarin? Saya bilang ya, memangnya ditawarin? Kan enggak," ujar Anies ditemui usai acara Halalbihalal PKS di kantor DPP PKS, Jakarta Selatan, pada Sabtu, 27 April 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Anies menyebut, saat ini dirinya sedang beristirahat setelah putusan sengketa Pilpres di MK. Dia meminta semua pihak untuk menunggu keputusan yang akan diambil setelah kalah dalam Pilpres 2024.
"Saya sekarang rehat dulu setelah selesai proses di MK. Kita hormati proses bernegara, kami turun sampai tuntas. Sekarang lagi rehat dan kami ingin agar ikhtiar perubahan ini terjaga terus," ujar Anies.
Meski demikian, Anies menyebut, dirinya terbuka terhadap berbagai peluang usai Pilpres. Dia memastikan, isu perubahan akan terus dia kawal apapun posisi yang dia jalankan ke depan. "Jadi sekarang kami jalani aja dulu setiap ada kesempatan untuk meneruskan gagasan perubahan kami teruskan," ucap dia.
Anies juga menyoroti kecenderungan masyarakat yang lebih banyak membicarakan pembagian kekuasaan usai Pilpres 2024. Menurut dia, hal itu menunjukkan kualitas demokrasi di Indonesia.
"Jadi kita lihat saja misalnya dalam percakapan di sini. 90 persen persoalan yang dibicarakan adalah soal siapa ditugasi jabatan apa. Kualitas demokrasi kita itu sangat ditentukan oleh praktek pemilu dan pilpres," kata dia.
Karena itu, Anies berharap, catatan hakim MK terutama dari tiga hakim MK yang memberikan pendapat berbeda atau dissenting opinion dapat dijadikan catatan untuk memperbaiki demokrasi di Indonesia.
"Semua catatan hakim MK harus jadi bahan koreksi dan kami berharap DPR besok dan pemerintahan yang terbentuk nanti membawa agenda itu untuk dijadikan sebagai bahan penyusunan undang-undang," kata dia.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengumumkan pasangan Prabowo-Gibran, sebagai presiden dan wakil presiden terpilih pada Rabu, 24 April 2024. Mantan calon presiden dan wakil presiden nomor urut satu, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, hadir dalam agenda penetapan itu.
Sejauh ini, beberapa partai dari luar koalisi pengusung Prabowo-Gibran, yaitu Koalisi Indonesia Maju (KIM), telah menyatakan akan bekerja sama dan mendukung pemerintahan keduanya. Di antaranya Partai NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
PIlihan Editor: Ganjar Akui Tak Akan Gabung Pemerintahan, Bagaimana dengan PDIP?