Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

Berita Tempo Plus

Waspada Perkara Pailit terhadap Koperasi Bermasalah Lainnya

Perkara kepailitan koperasi simpan-pinjam (KSP) tak hanya menimpa KSP Intidana. Total kewajiban bayar mencapai Rp 26 triliun.

26 September 2022 | 00.00 WIB

Kantor Indosurya di gedung Grha Surya, Setiabudi, Jakarta, 11 April 2020. TEMPO/M Taufan Rengganis
Perbesar
Kantor Indosurya di gedung Grha Surya, Setiabudi, Jakarta, 11 April 2020. TEMPO/M Taufan Rengganis

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Ringkasan Berita

  • Setidaknya ada tujuh KSP lainnya yang gagal bayar dengan nilai total Rp 26 triliun.

  • Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan kemunculan fenomena KSP bermasalah ini muncul sejak pandemi Covid-19.

  • Solusi jangka pendek untuk perkara pailit terhadap koperasi berbeda dengan bank yang memiliki OJK.

JAKARTA — Perkara kepailitan koperasi simpan-pinjam (KSP) tak hanya menimpa KSP Intidana. Dari catatan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM), setidaknya ada tujuh KSP lainnya yang gagal bayar, dengan total kewajiban bayar mencapai Rp 26 triliun.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Egi Adyatama

Bergabung dengan Tempo sejak 2015. Alumni Universitas Jenderal Soedirman ini sejak awal meliput isu politik, hukum, dan keamanan termasuk bertugas di Istana Kepresidenan selama tiga tahun. Kini menulis untuk desk politik dan salah satu host siniar Bocor Alus Politik di YouTube Tempodotco

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus