Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ringkasan Berita
Setidaknya ada tujuh KSP lainnya yang gagal bayar dengan nilai total Rp 26 triliun.
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan kemunculan fenomena KSP bermasalah ini muncul sejak pandemi Covid-19.
Solusi jangka pendek untuk perkara pailit terhadap koperasi berbeda dengan bank yang memiliki OJK.
JAKARTA — Perkara kepailitan koperasi simpan-pinjam (KSP) tak hanya menimpa KSP Intidana. Dari catatan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM), setidaknya ada tujuh KSP lainnya yang gagal bayar, dengan total kewajiban bayar mencapai Rp 26 triliun.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo