Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

Banyak Kritik Lewat Mural, Sosiolog: Saluran Lain Sudah Dibungkam Kekuasaan

Sosiolog dari Universitas Negeri Jakarta, Ubedilah Badrun, mengatakan mural merupakan saluran masyarakat untuk menumpahkan kritik kepada pemerintah.

14 Agustus 2021 | 18.02 WIB

Mural bertuliskan " Tuhan, Aku Lapar " terpampang di Jalan Arya Wangsakara, Tigaraksa, Kabupaten Tangerang yang viral. Istimewa
Perbesar
Mural bertuliskan " Tuhan, Aku Lapar " terpampang di Jalan Arya Wangsakara, Tigaraksa, Kabupaten Tangerang yang viral. Istimewa

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Sosiolog dari Universitas Negeri Jakarta, Ubedilah Badrun, mengatakan mural merupakan saluran masyarakat untuk menumpahkan kritik kepada pemerintah.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Ia melihat masifnya karya seni jalanan ini menunjukkan tanda-tanda bahwa kritik melalui saluran lain banyak dibungkam dan tidak lagi didengar oleh kekuasaan. “Jadi kritik sosial mural itu ekspresi dari aspirasi rakyat yang tersumbat,” katanya saat dihubungi Sabtu, 14 Agustus 2021.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ia melihat tindakan aparat menghapus mural yang berisi kritik sosial merupakan bentuk baru represi. “Pembungkaman yang bertentangan dengan prinsip-prinsip demokrasi,” kata Ubedilah kepada.

Sejumlah coret-coret di beberapa daerah yang mengandung kritik dihapus oleh aparat. Mural tersebut di antaranya '404: Not Found' yang tergambar di sekitar wilayah Batuceper, Kota Tangerang. Mural tersebut telah dihapus oleh aparat beberapa hari lalu. 

Gambar tersebut sebelumnya memperlihatkan gambar wajah yang mirip dengan Presiden Joko Widodo atau Jokowi namun pada bagian matanya ditutupi dengan tulisan 404: Not Found dan berlatar merah. Kini, pelaku pun tengah mencari pelaku yang menggambar mural tersebut.

Ubed menjelaskan, mural adalah ekspresi jiwa, perasaan, aspirasi atau kritik simbolik melalui melukis di atas dinding, tembok atau permukaan luas dan biasanya bersifat permanen. Sehingga, mural merupakan karya seni. Sebagai karya seni, kata Ubed, mural hanya bisa dinilai dan diperdebatkan. "Apalagi jika mural mengandung kritik sosial maka tidak bisa dihakimi apalagi dihapus tanpa diskusi," katanya.

Friski Riana

Lulus dari Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Mercu Buana pada 2013. Bergabung dengan Tempo pada 2015 di desk hukum. Kini menulis untuk desk jeda yang mencakup isu gaya hidup, hobi, dan tren. Pernah terlibat dalam proyek liputan Round Earth Media dari International Women’s Media Foundation dan menulis tentang tantangan berkarier para difabel.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus