Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

Begini Klarifikasi Rektor Universitas Brawijaya Soal Poster Demo

Rektor Universitas Brawijaya sampai lantas mengeluarkan surat klarifikasi disebarkan ke sejumlah media sosial dan para mahasiswa.

24 September 2019 | 08.55 WIB

Mahasiswa membawa poster saat berunjuk rasa di depan Gedung DPRD, Malang, Jawa Timur, Senin 23 September 2019. Unjukrasa ribuan mahasiswa yang dilakukan secara bergelombang dari sejumlah perguruan tinggi tersebut menuntut pembatalan Revisi Undang-undang KPK dan menolak Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP). ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto
Perbesar
Mahasiswa membawa poster saat berunjuk rasa di depan Gedung DPRD, Malang, Jawa Timur, Senin 23 September 2019. Unjukrasa ribuan mahasiswa yang dilakukan secara bergelombang dari sejumlah perguruan tinggi tersebut menuntut pembatalan Revisi Undang-undang KPK dan menolak Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP). ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Malang -- Unjuk rasa mahasiswa di Malang, Jawa Timur, yang memprotes sejumlah rancangan undang-undang yang kontroversial yang digodok DPR diikuti klarifikasi dari Rektor Universitas Brawijaya Nuhfil Hanani.

Klarifikasi tersebut menanggapi kampanye ajakan demonstrasi via media sosial. Walhasl sekitar 2 ribu mahasiswa membanjiri Jalan Tugu, tepat di depan Gedung DPRD Kota Malang pada Senin lalu, 23 September 2019.

Beragam poster bertebaran berupa meme di media sosial. Mulai dari mosi tak percaya terhadap DPR sampai ajakan mengosongkan perkuliahan dan dialihkan ke depan Gedung DPRD Kota Malang.

Di beragam meme di media sosial terdapat poster bergambar foto Rektor Universitas Brawijaya Nuhfil Hanani. Di bawah foto itu dipasang tulisan dengan huruf kapital, "assalamualaikum anak-anak mahasiswaku. Besok akan ada aksi menolak RUU ngawur yang akan segera disahkan. Saya memutuskan memindahkan seluruh perkuliahan di depan gedung DPRD!"

Saat dikonfirmasi mengenai isi poster, Nuhfil membantahkan mengatakan hal itu. Ia menuding poster itu bagian dari hoaks atau kabar bohong.

"Itu fitnah," kata Rektor Universitas Brawijaya Nuhfil Hanani kepada Tempo melalui pesan singkat kemarin, Senin, 23 September 2019.

Nuhfil lantas mengeluarkan surat klarifikasi disebarkan ke sejumlah media sosial dan para mahasiswa.

Surat tersebut menerangkan bahwa dia tak pernah memberikan instruksi kepada mahasiswa untuk mengikuti aksi dan mengosongkan perkuliahan. "Tak ada pemindahan perkuliahan ke Gedung DPRD Kota Malang," ujar Nuhfil dalam surat klarifikasi.

Dia memastikan perkuliahan tetap berlangsung normal seperti biasa.

Adapun sejumlah dosen di Kota Malang menyatakan memberi kebebasan kepada mahasiswa untuk mengikuti aksi unjuk rasa. Seperti dosen di salah satu universitas di sana yang mengizinkan mahasiswanya berunjukrasa.

"Karena kelas saya menuntut peduli dan ikut tanggung jawab terhadap Indonesia. Demokrasi terancam oleh RKUHP," kata dosen itu.

Ia memperkirakan separuh mahasiswa yang bakal ikut aksi. Meski absen, katanya, mereka tetap dianggap masuk kelas asal ikut unjuk rasa. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Eko Widianto

Eko Widianto

Koresponden Tempo di Malang

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus