Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
RAPAT internal itu tidak tercantum dalam jadwal kerja Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat pada Kamis pekan lalu. Digelar di ruang Komisi, rapat hanya dihadiri empat pemimpin dan sepuluh ketua kelompok fraksi. Agendanya khusus membahas surat Jaksa Agung Muhammad Prasetyo, yang meminta saran Dewan terkait dengan rencana penghentian penanganan perkara dua mantan pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi, Bambang Widjojanto dan Abraham Samad.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo