Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

Berita Tempo Plus

Bupati Probolinggo Terseret Jual-Beli Jabatan Kepala Desa

Hasan Aminuddin, anggota DPR dari NasDem, ditetapkan sebagai tersangka bersama Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari.

 

31 Agustus 2021 | 00.00 WIB

Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, 30 Agustus 2021. TEMPO/Imam Sukamto
Perbesar
Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, 30 Agustus 2021. TEMPO/Imam Sukamto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Ringkasan Berita

  • KPK menetapkan Bupati Probolingo, Jawa Timur, Puput Tantriana Sari, sebagai tersangka kasus suap jual-beli jabatan kepala desa.

  • Suami Puput, Hasan Aminuddin, anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Partai NasDem, juga ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini. 

  • Bupati Probolinggo diduga menerima suap dari para calon penjabat kepala desa.

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Bupati Probolingo, Jawa Timur, Puput Tantriana Sari, sebagai tersangka kasus dugaan suap jual-beli jabatan kepala desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo. Suami Puput, Hasan Aminuddin, anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Partai NasDem, juga ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara korupsi ini. 

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Rusman Paraqbueq

Rusman Paraqbueq

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus