Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

Buruh Akan Aksi 3 Juli Menyerukan Setop PHK di Industri Tekstil

Partai Buruh bersama KSPI akan menggelar aksi unjuk rasa menyikapi soal PHK bagi para pekerja di industri tekstil.

2 Juli 2024 | 09.25 WIB

Ilustrasi demonstrasi serikat pekerja
Perbesar
Ilustrasi demonstrasi serikat pekerja

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Dalam beberapa bulan terakhir, industri tekstil di Indonesia menghadapi gelombang Pemutusan Hubungan Kerja atau PHK. Hal ini dipicu dengan adanya kebijakan terbaru yang dikeluarkan oleh pemerintah, yakni Permendag Nomor 8 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

“Selain di industri tekstil, buruh di industri kurir dan logistik juga terancam PHK besar-besaran,” kata Presiden Partai Buruh yang juga Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal dikutip rilis resmi, Selasa 2 Juli 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menyikapi situasi ini, besok, hari Rabu tanggal 3 Juli 2024, ribuan buruh yang tergabung dalam Partai Buruh dan KSPI akan menggelar aksi unjuk rasa. Aksi ini dimulai di depan Istana Negara dan akan dilanjutkan dengan long march jalan kaki menuju Kementerian Perdagangan, Kementerian Perhubungan, dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) pada siang harinya.

Menurut Said Iqbal, aksi ini membawa beberapa tuntutan, yaitu:

1. Stop PHK buruh tekstil.

2. Cabut Permendag Nomor 8 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.

3. Lindungi industri dalam negeri, khususnya industri tekstil, kurir dan logistik, serta baja.

4. Batalkan peraturan Dirjen Perhubungan Darat yang membolehkan aplikator/platform online asing membuka usaha jasa kurir dan logistik.

5. Stop persaingan tidak sehat usaha jasa kurir dan logistik asing yang dimiliki platform asing seperti Shopee, Blibli, Tokopedia, dll, dengan jasa kurir dalam negeri seperti J&T, Pos Indonesia, dll.

6. Hindari ancaman PHK puluhan ribu buruh di industri kurir dan logistik, termasuk di Pos Indonesia

7. Komisi Pengawas Persaingan Usaha harus memanggil Shopee, Blibli, Tokopedia, dll, untuk melarang platform asing ikut bermain di usaha jasa kurir dan logistik.

Aksi ini akan dimulai dengan titik kumpul di Patung Kuda Indosat pada pukul 09.30 WIB. Ribuan buruh dari Jabodetabek ini akan bergerak bersama-sama untuk menyampaikan aspirasi dan tuntutannya.

Hendrik Yaputra

Bergabung dengan Tempo pada 2023. Lulusan Universitas Negeri Jakarta ini banyak meliput isu pendidikan dan konflik agraria.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus