Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Pendidikan

Demonstrasi Berulang Kali, 6 Mahasiswa UNIKA Santo Thomas Medan Dikeluarkan Tanpa Peringatan

Para penerima sanksi akademik dituduh membuat masalah ketika menggelar demonstrasi saat PKKMB tahun 2022,

12 Desember 2023 | 02.00 WIB

Puluhan Mahasiswa Berdemonstrasi di Depan Kampus Universitas Katolik Santo Thomas, Medan, Senin, 11 Desember 2023/ISTIMEWA
Perbesar
Puluhan Mahasiswa Berdemonstrasi di Depan Kampus Universitas Katolik Santo Thomas, Medan, Senin, 11 Desember 2023/ISTIMEWA

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Aksi demonstrasi damai terjadi di halaman kampus Universitas Katolik Santo Thomas Medan demi meminta pembatalan sanksi akademik, Senin 11 Desember 2023. Pimpinan demonstrasi, Paskawan Gultom menyebutkan aksi ini dilakukan karena 19 orang mahasiswa terkena sanksi akademik.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

“Enam orang di DO dan 13 orang diskors,” ucap Gultom. Dari beberapa surat DO yang disampaikan oleh pihak Rektorat UNIKA, mahasiswa yang dikeluarkan tersebut tidak menerima surat peringatan sebelumnya. Karenanya, massa mahasiswa merasa banyak kecacatan administrasi yang dilakukan oleh pihak kampus. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bukan hanya itu, menurut Paskawan, para penerima sanksi akademik dituduh membuat masalah ketika menggelar demonstrasi saat PKKMB tahun 2022, Dies Natalis ke-39, dan melakukan kegiatan inagurasi kampus atau yang sering disebut dengan makrab (malam kearaban). 

Melalui Wakil Rektor III-nya, Charles Sitindaon menyampaikan para mahasiswa yang dikeluarkan dari kampus adalah mereka yang dinilai melakukan pelanggaran berat. Mahasiswa-mahasiswa ini melakukan pelanggaran kemahasiswaan, seperti membawa poster dan orasi. Hal ini sudah dipertimbangkan dengan mediasi dan aspirasi.

Disampaikannya lagi para mahasiswa itu melanggar statuta UNIKA dan peraturan akademik. “Karena turunan dari statuta UNIKA adalah peraturan rektor, maka itu masuk pelanggaran berat,” ucap Charles lagi. Pelanggaran berat inilah yang tidak bisa ditoleransi lagi oleh kampus. 

Charles menyampaikan orasi yang pertama dilakukan oleh mahasiswa pada saat Dies Natalis ke-39 yang dihadiri oleh pejabat dan dewan pembina Uskup Agung Medan. Ketika dipanggil rektorat, mahasiswa tidak menanggapi serius dan malah dibalas dengan adanya demonstrasi pada saat PKKMB. 

Upaya peringatan yang dilakukan oleh pihak rektorat adalah pemanggilan para mahasiswa dan orang tua. Pemanggilan yang tak berbalas tersebut berujung mahasiswa yang bersangkutan dikeluarkan. Tahapan SP 1 dan SP 2 dilakukan pada mahasiswa yang dihukum skorsing, "Ketika itu nanti tidak berubah, maka bisa langsung kita keluarkan mereka,” kata Charles. 

Begitulah, tuntutan massa demonstrasi mahasiswa agar kampus membatalkan DO ditanggapi dengan sikap tegas oleh pihak kampus.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus