Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

Departemen Komunikasi UI Merasa Diancam Ketua Komisi I DPR  

Aneh, Komisi I DPR berencana memanggil Departemen Komunikasi UI.

27 Januari 2016 | 13.46 WIB

Gedung rektorat di danau kampus Universitas Indonesia (UI) Depok, Jawa Barat, Maret 2003. [TEMPO/ Rully Kesuma; Digital Image; 20030123].
Perbesar
Gedung rektorat di danau kampus Universitas Indonesia (UI) Depok, Jawa Barat, Maret 2003. [TEMPO/ Rully Kesuma; Digital Image; 20030123].

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Departemen Ilmu Komunikasi Universitas Indonesia disebut mendapatkan pesan bernada ancaman dari Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Mahfudz Siddiq. Pesan pendek itu dikirim Mahfudz menyusul adanya pernyataan dukungan dari Departemen Komunikasi UI kepada Komisi Penyiaran Indonesia untuk mengevaluasi perpanjangan izin sepuluh stasiun televisi besar.

“Penyebab marah-marahnya mengherankan dan mencurigakan,” ujar dosen dari Departemen Komunikasi UI, Ade Armando, saat dihubungi pada Rabu, 27 Januari 2016.

Ade menceritakan, pada 19 Januari lalu, KPI meminta masyarakat mengirimkan masukan yang akan dijadikan dasar oleh lembaga dalam mengevaluasi kelayakan perpanjangan izin sepuluh stasiun televisi besar yang akan berakhir tahun ini.

Adanya permintaan dari KPI tersebut, menurut Ade, memicu reaksi keras dari beberapa pihak. Awalnya, yang bereaksi keras atas permintaan KPI itu adalah Asosiasi TV Swasta Indonesia (ATVSI). “Eh, kemudian Mahfudz dan Tantowi Yahya (anggota Komisi I) juga marah-marah kepada KPI,” ucapnya. Komisi I DPR membidangi penyiaran dan pertahanan.

Baca juga : Anggota Komisi I DPR Tak Setuju Tegur KPI Soal Uji Publik Televisi Swasta

Bahkan, tutur Ade, Mahfudz menuding tindakan KPI itu ilegal. Dia menjelaskan, berdasarkan pernyataan Mahfudz, KPI tidak boleh meminta masukan dari publik terkait dengan izin televisi. Menurut Ade, argumen Mahfudz dan ATVSI mirip satu sama lain. “Karena itu, Depkom UI mengeluarkan respons mendukung KPI serta mengecam Mahfudz dan Tantowi,” ujarnya.

Ade mengatakan, Depkom UI juga mengirimkan surat pernyataan dukungan itu kepada DPR, Kementerian Komunikasi dan Informasi, serta KPI. Menurut Depkom UI, KPI wajib mendengarkan masukan dari publik. “Eh, kemarin tiba-tiba saja ada pesan dari Mahfudz kepada Ketua Depkom UI Pinckey Triputra bahwa Komisi I mempertanyakan sikap Depkom UI,” ucapnya.

Dalam pesan itu, menurut Ade, Komisi I menyatakan mempertimbangkan memanggil Pinckey. Mahfudz, kata Ade, juga meminta Depkom UI mencabut pernyataannya. “Saya baca pesannya bernada mengancam,” kata Ade.

Ade pun mempertanyakan sikap Mahfudz. Menurut dia, apabila ATVSI bereaksi keras, itu wajar, karena mungkin stasiun televisi tidak ingin dievaluasi publik. “Tapi kenapa Ketua Komisi I DPR juga kebakaran jenggot? Saya gagal paham. DPR seharusnya mempertanyakan sikap Mahfudz dan Tantowi, karena sungguh mengherankan kalau mereka tidak paham bahwa KPI justru wajib mendengarkan apa kata masyarakat,” ujar Ade.

Mahfudz belum bisa dikonfirmasi. Panggilan telepon dan pesan pendek dari Tempo belum direspons.

ANGELINA ANJAR SAWITRI



 



Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Anton Septian

Anton Septian

Menjadi wartawan Tempo sejak 2007. Saat ini Redaktur Eksekutif Tempo. Sebelumnya Redaktur Eksekutif Tempo.co dan Redaktur Eksekutif majalah Tempo. Banyak meliput isu politik dan hukum serta terlibat dalam sejumlah proyek investigasi. Asia Journalism Fellowship 2023.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus