Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
JIKA pegawai negeri menolak masuk Golongan Karya, nasibnya dapat runyam. Lihat saja Chaliluddin Usman Batubara dan istrinya, Rahmah Tanjung. Suami-istri pegawai Departemen Agama Kabupaten Binjai itu sudah lima tahun tidak menerima gaji. Surat pengaduan sudah dikirimnya ke berbagai pihak. Dari Presiden sampai ke DPR. Karena sudah mupus, Chaliluddin, yang kini lebih aktif sebagai dai, pekan lalu berkirim surat ke Haji J.C. Princen, Ketua Lembaga Hak Asasi Manusia di Jakarta. Isinya, "Dipecat sebagai pegawai negeri karena tak mau masuk Golkar." Kisah sedih ini bermula tahun 1984. Ketika itu ia disodori formulir anggota Golkar, tapi ia menolaknya. Alasannya, pada waktu penataran P4 ia diajarkan bahwa anggota Korpri tak boleh berpolitik. "Lagi pula, belum ada peraturan yang mengharuskan Korpri masuk Golkar," katanya. Lalu jabatannya sebagai kepala subseksi di kantor itu pun dicopot. Ia digeser menjadi guru Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) Binjai. Istrinya kebetulan juga guru madrasah yang lain di Binjai. Tapi tak dinyana, pada tahun 1986, keduanya dipindahkan ke Kabanjahe, Kabupaten Karo, SumUt. Ia lalu mengadu ke Departemen Agama di Jakarta. Hasilnya, manjur. Inspektur Jenderal Wardoyo, April 1987, meminta kanwil setempat mencabut mutasi itu. Namun, perintah itu tak mempan. Yang datang kemudian justru kemalangan. Menteri Agama, 20 November 1990, memecat suamiistri itu, terhitung sejak tahun 1986. Chaliluddin pun mengadu ke DPR. Pengaduannya ternyata bergaung pada rapat Komisi II DPR dengan Badan Administrasi Kepegawaian Negara (BAKN) awal Februari lalu. Sepekan kemudian, BAKN menegur Menteri Agama. Hasilnya? Keduanya tetap dipecat. Alasannya, menurut Kepala Humas Departemen Agama setempat, Syariful Mahya Bandar, Chalil dianggap tidak disiplin. Bahkan Kepala Biro Kepegawaian Departemen Agama di Jakarta menyuratinya dan menyebutkan bahwa ia tak loyal kepada Pemerintah. Kecuali tak mau masuk Golkar, ia juga menolak dipindahkan. Nampaknya, Chalil lebih suka menjadi dai yang bisa mengangkat hidupnya lebih baik ketimbang pegawai negeri.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo