Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

Dilantik Jadi Kepala Badan Gizi Nasional, Siapa Dadan Hindayana dan Apa Tugas yang Diemban?

Dadan Hindayana adalah dosen tetap di Fakultas Pertanian Institut Pertanian Bogor (IPB).

19 Agustus 2024 | 15.47 WIB

Dadan Hindayana saat dilantik menjadi Kepala Badan Gizi oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Senin 19 Agustus 2024. TEMPO/Subekti
Perbesar
Dadan Hindayana saat dilantik menjadi Kepala Badan Gizi oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Senin 19 Agustus 2024. TEMPO/Subekti

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Jokowi resmi melantik Dadan Hindayana sebagai Kepala Badan Gizi Nasional di Istana Negara, Jakarta, Senin, 19 Agustus 2024. Lantas, siapa Dadan dan apa tugas yang akan diembannya?

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Dilansir dari laman PDDikti, Dadan Hindayana adalah dosen tetap di Fakultas Pertanian Institut Pertanian Bogor (IPB). Dadan dikenal sebagai entomologis atau ahli di bidang serangga, proteksi tanaman, serta isu-isu pangan dan pertanian di Indonesia.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pendidikan terakhirnya adalah gelar doktor (S3). Di kalangan akademisi, nama Dadan cukup dikenal. Karya ilmiahnya sering dipublikasikan dalam jurnal-jurnal ilmiah.

Dadan didapuk menjadi Kepala Badan Gizi Nasional untuk mengurus program makan bergizi gratis yang diinisiasi presiden dan wakil presiden terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Badan Gizi Nasional adalah lembaga pemerintah untuk melaksanakan tugas pemenuhan gizi nasional. Badan ini baru dibentuk oleh Presiden Jokowi melalui Perpres Nomor 83 Tahun 2024 tentang Badan Gizi Nasional yang ditandatangani pada 15 Agustus 2024.

Lembaga yang dibawahi Dadan ini memiliki tugas untuk menjalankan beberapa fungsi, antara lain mengoordinasikan, merumuskan, dan menetapkan kebijakan teknis di bidang sistem dan tata kelola, penyediaan dan distribusi, promosi dan kerja sama, serta pemantauan dan pengawasan pemenuhan gizi nasional.

Sasaran pemenuhan gizi yang menjadi tugas dan fungsi Badan Gizi Nasional diberikan kepada peserta didik jenjang pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar dan pendidikan menengah di lingkungan pendidikan umum, pendidikan kejuruan, pendidikan keagamaan, pendidikan khusus, pendidikan layanan khusus dan pendidikan pesantren.

Selain itu, sasaran pemenuhan gizi juga ditujukan kepada anak usia di bawah lima tahun, ibu hamil, dan ibu menyusui. Badan Gizi Nasional juga bertanggung jawab untuk mengkoordinasikan pelaksanaan tugas, pembinaan, dan dukungan administrasi kepada semua unsur organisasi terkait.

RIZKI DEWI AYU | ANDI ADAM FATURAHMAN

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus