Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Pendidikan

Disdik Jakarta Pertimbangkan Cabut Program KJP Plus utuk Prioritaskan Sekolah Swasta Gratis

Disdik Jakarta mempertimbangkan masukan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang meminta program KJP Plus dicabut karena banyak masalah.

20 Agustus 2024 | 06.25 WIB

Warga menunjukkan Kartu Jakarta Pintar serta bukti pembayaran saat membeli pangan murah di RPTRA Jatinegara, Jakarta, Kamis, 15 Agustus 2019.  Pangan murah ini hanya ditujukan bagi warga yang memiliki KJP Plus, Kartu Pekerja, dan Kartu Lansia Jakarta untuk meningkatkan gizi anak-anak di Jakarta. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Perbesar
Warga menunjukkan Kartu Jakarta Pintar serta bukti pembayaran saat membeli pangan murah di RPTRA Jatinegara, Jakarta, Kamis, 15 Agustus 2019. Pangan murah ini hanya ditujukan bagi warga yang memiliki KJP Plus, Kartu Pekerja, dan Kartu Lansia Jakarta untuk meningkatkan gizi anak-anak di Jakarta. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Budi Awaluddin merespons soal permintaan anggota dewan untuk mencabut Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus. Bantuan KJP Plus itu disarankan untuk dialihkan menjadi program sekolah swasta gratis.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

"Rencananya pekan ini kami akan paparkan (soal sekolah swasta gratis) di Komisi E DPRD," kata Budi di SDN Cideng 07, Gambir, Jakarta Pusat pada Senin, 19 Agustus 2024. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta Jhonny Simanjuntak sebelumnya membenarkan ada 75.000 aduan  KJP Plus yang akan dicabut oleh pemerintah provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Bantuan itu ingin dicabut karena ditemukan banyak pelanggaran dari penerima KJP Plus.

Pelanggaran itu, misalnya, digadaikannya kartu bantuan hingga dipakai untuk hal yang tidak sesuai dengan ketentuan. Sehingga menurut dia, sekolah gratis merupakan solusi yang tepat dibanding program KJP Plus. Apalagi saran dari Mahkamah Konstitusi untuk memprioritaskan program sekolah gratis.

Merespons hal itu, Budi mengatakan MK memang telah meminta pemerintah memprioritaskan sekolah gratis. Sekolah gratis tersebut nantinya akan diambil dari dana pendidikan yang saat ini sudah dinaikkan menjadi 25 persen. Sebelumnya hanya 20 persen dari anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Rp 81,7 triliun.

Meski begitu, pemerintah akan tetap mengadakan program KJP Plus, setelah program sekolah gratis di maktab negeri maupun swasta telah diterapkan. "Kalau itu sudah tercukupi bisa melakukan kegiatan lainnya. Jadi kami mendahulukan program (sekolah gratis itu)," tutur dia.

Budi membeberkan saat ini program KJP Plus telah menghabiskan anggaran sekitar Rp 2,3 miliar. Dia juga sebelumnya sempat mengatakan awal mula wacana sekolah swasta gratis itu muncul dari amanah Mahkamah Konstitusi. 

"MK mengamanahkan sekolah gratis untuk swasta dan negeri," kata Budi, Kamis, 25 Juli 2024 lalu.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus