Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

DPR Bantah Gagal Tuntaskan Target Legislasi  

Fadli Zon mengatakan DPR tak harus memproduksi undang-undang tiap masa depan.

8 Juli 2015 | 21.05 WIB

Ketua Badan Legislasi DPR RI, Sareh Wiyono menyampaikan paparannya terkait Usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan pada Rapat Paripurna DPR RI di Gedung Nusantara II, Jakarta, 23 Juni 2015. Rapat paripurna DPR menyetujui UP2DP atau yang biasa disebut
Perbesar
Ketua Badan Legislasi DPR RI, Sareh Wiyono menyampaikan paparannya terkait Usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan pada Rapat Paripurna DPR RI di Gedung Nusantara II, Jakarta, 23 Juni 2015. Rapat paripurna DPR menyetujui UP2DP atau yang biasa disebut

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fadli Zon membantah lembaganya gagal menyelesaikan target legislasi pada masa sidang keempat bulan lalu. Fadli mengatakan DPR tak harus memproduksi undang-undang tiap masa sidang.

"Bukan seolah tiap masa sidang, DPR harus menghasilkan produk. DPR bukan pabrik," kata Fadli di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu, 8 Juli 2015.

Pada masa sidang keempat Mei-Juli 2015, DPR tak menghasilkan satupun undang-undang. Sejak tahun lalu, DPR baru menyelesaikan tiga undang-undang. Padahal, DPR menargetkan pembahasan 39 rancangan undang-undang pada Program Legislasi Nasional tahun ini.

Fadli mengatakan tak seluruh rancangan undang-undang merupakan usulan inisiatif DPR. Ada 26 rancangan undang-undang usul DPR, 10 rancangan asal pemerintah, dan 1 usul DPD.

"DPR baru membahas sekitar 10 rancangan undang-undang inisiatif kami, dan 3 rancangan usul pemerintah," kata Fadli.

Terakhir, DPR menyelesaikan pembahasan tingkat komisi tentang tabungan perumahan rakyat, penjaminan, dan larangan minuman beralkohol. Dewan melanjutkan pembahasan ini bersama pemerintah pada masa sidang kelima yang dimulai 14 Agustus 2015.

Fadli yakin DPR akan menghasilkan produk undang-undang sebanyak mungkin meski tak sesuai dengan target Prolegnas. Ia membandingkan target pencapaian legislasi parlemen di Indonesia dengan di India. Di India, parlemen hanya mampu menghasilkan 20 rancangan undang-undang per tahun, dari target awal 100 rancangan undang-undang.

"Tenang saja, sekarang hampir semua naskah akademis rancangan sudah masuk. Akan kami kebut pada masa sidang berikutnya," kata dia.

PUTRI ADITYOWATI

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Istiqomatul Hayati

Istiqomatul Hayati

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus