Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan penambahan dua komisi hari ini, 15 Oktober 2024. Jumlah komisi yang sebelumnya ada sebelas, kini di periode 2024-2029 resmi bertambah menjadi 13 komisi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Rapat konsultasi pimpinan DPR dan pimpinan fraksi-fraksi DPR RI tanggal 14 Oktober 2024 telah menyepakati penambahan jumlah komisi yang semula sebelas komisi, menjadi 13 komisi," kata Ketua DPR Puan Maharani dalam rapat paripurna di kompleks parlemen Senayan, Jakarta Pusat.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Usia membacakan keputusan tersebut, Puan pun langsung meminta persetujuan kepada seluruh forum. "Setuju," kata anggota rapat, yang diiringi oleh ketukan palu oleh Puan.
Sebelumnya, Puan mengumumkan penambahan dua komisi di DPR. Keputusan penambahan komisi ini disepakati dala rapat pimpinan dan rapat konsultasi seluruh fraksi pada Senin, 14 Oktober 2024.
"Hari ini kami baru selesai menyepakati bersama dengan delapan fraksi yang ada di DPR, bahwa ada penambahan dua komisi," kata Puan di kompleks parlemen Senayan, Jakarta Pusat usai rapat.
Dia menjelaskan, penambahan komisi bertujuan agar selaras dengan rencana pemerintahan baru nantinya. Sebagaimana diketahui, Presiden terpilih Prabowo Subianto berencana membentuk kabinet dengan komposisi sekitar 46 kementerian.
"Seperti direncanakan oleh pemerintah, sehingga memang ada kekelarasan dan sinergi antara legislatif dan eksekutif," kata Puan.