Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
PEMERINTAH sedang menyusun rancangan peraturan pemerintah tentang manajemen aparatur sipil negara (ASN). Regulasi ini antara lain mengatur penempatan anggota Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian RI aktif pada jabatan sipil. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Abdullah Azwar Anas menyebutkan regulasi itu merupakan turunan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Direktur Eksekutif Imparsial Gufron Mabruri mengatakan demokrasi terancam jika penempatan tentara dan polisi aktif jadi dimuat dalam draf peraturan manajemen ASN. “Sebab, melegalisasi kembalinya dwifungsi ABRI seperti era Orde Baru,” kata Gufron lewat keterangan tertulis, Kamis, 14 Maret 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Perumusan peraturan itu juga mendapat sorotan dari Ombudsman Republik Indonesia. Anggota Ombudsman, Robert Na Endi Jaweng, menyebutkan ada perencanaan terstruktur dan sistematis untuk mengupayakan keterlibatan TNI dan Polri dalam jabatan sipil. Ombudsman menemukan adanya maladministrasi dalam pengangkatan perwira TNI menjadi penjabat kepala daerah.
Wakil Presiden Ma’ruf Amin menjamin peraturan pemerintah tentang manajemen ASN tak akan mengembalikan dwifungsi tentara. Ma’ruf mengatakan ada jabatan sipil yang memang bisa diisi personel TNI dan Polri aktif. “Tapi ada jabatan yang tak mungkin disiapkan oleh TNI dan Polri,” ucap Wakil Presiden.
PBB Singgung Cawe-cawe Jokowi di Pemilu 2024
Presiden Joko Widodo menyampaikan pidato secara virtual dalam Sidang Majelis Umum ke-76 PBB, September 2021. BPMI Setpres/Kemenlu RI
ANGGOTA Komisi Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa, Bacre Waly Ndiaye, mempertanyakan dugaan intervensi Presiden Joko Widodo dalam Pemilihan Umum 2024. Pernyataan itu disampaikan Ndiaye dalam Sidang Komite HAM PBB di Jenewa, Swiss, Selasa, 12 Maret 2024.
Ndiaye mula-mula menyinggung putusan Mahkamah Konstitusi tentang perubahan syarat umur calon presiden dan wakil presiden. Putusan itu memuluskan jalan anak Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, menjadi calon wakil presiden Prabowo Subianto. “Apakah dugaan intervensi dalam proses itu sudah diinvestigasi?” kata Ndiaye seperti disiarkan lewat UN Web TV.
Delegasi Indonesia yang dipimpin pejabat Kementerian Luar Negeri, Tri Tharyat, yang hadir dalam sidang itu tak menjawab pertanyaan Ndiaye soal pemilu. Juru bicara Kementerian Luar Negeri, Lalu M. Iqbal, dan Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, belum merespons permintaan konfirmasi.
Pemungutan Ulang di Malaysia
Penghitungan surat suara Pemilihan Umum (Pemilu 2024) di Pusat Dagangan Dunia Kuala Lumpur (WTC), Kuala Lumpur, Malaysia, 14 Februari 2024. Antara/Rafiuddin Abdul Rahman
KOMISI Pemilihan Umum menggelar pemungutan suara ulang di Kuala Lumpur, Malaysia, pada Ahad, 10 Maret 2024. Pencoblosan ulang di Kuala Lumpur digelar atas rekomendasi Badan Pengawas Pemilu. Bawaslu menemukan tujuh anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri Kuala Lumpur diduga memanipulasi data daftar pemilih tetap atau DPT.
Meski begitu, pemungutan ulang tetap diwarnai kekisruhan. Anggota Migrant Care, Trisna Dwi Yuni Aresta, yang ikut mencoblos di Kuala Lumpur, menemukan kesalahan data saat memeriksa DPT. “Ini menimbulkan kebingungan dari saya,” kata Trisna.
Komisioner KPU, Idham Holik, mengklaim pemungutan ulang di Kuala Lumpur berjalan lancar. Meski demikian, dia mengakui antusiasme warga Indonesia mengikuti pencoblosan tak setinggi pada saat hari pemungutan 14 Februari 2024.
Pembunuhan Munir Diusut Lagi
Istri Munir Said Thalib, Suciwati sebelum diperiksa mengenai pelanggaran HAM Berat kasus pembunuhan Munir di Gedung Komnas HAM, Jakarta, 15 Maret 2024. Tempo/Subekti
KOMISI Nasional Hak Asasi Manusia memeriksa istri aktivis hak asasi Munir Said Thalib, Suciwati, pada Jumat, 15 Maret 2024. Suciwati diperiksa untuk kasus Munir yang meninggal karena diracun dalam penerbangan dari Singapura ke Belanda pada 2004.
Selain memeriksa Suciwati, Komnas HAM memeriksa mantan anggota tim pencari fakta Munir, Usman Hamid, yang kini menjabat Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia. “Saya ditanya terkait dengan fakta yang berkaitan dengan pembunuhan Munir,” kata Usman di kantor Komnas HAM.
Kasus Munir baru menjerat Pollycarpus Budihari Priyanto, pilot maskapai penerbangan Garuda. Bekas Deputi V Badan Intelijen Negara, Muchdi Purwoprandjono, pernah dijerat dalam kasus ini. Tapi majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan membebaskan Muchdi dari dakwaan pada 2008.
Sidang Etik Hakim Konstitusi
MAJELIS Kehormatan Mahkamah Konstitusi menggelar sidang dugaan pelanggaran etik sejumlah hakim konstitusi pada Jumat, 15 Maret 2024. Para hakim konstitusi yang dilaporkan adalah Saldi Isra, Anwar Usman, Arief Hidayat, dan Wahiduddin Adams.
Ketua Majelis Kehormatan MK I Dewa Gede Palguna mengatakan sidang meminta penjelasan dari para pelapor mengenai bukti pelanggaran etik para hakim konstitusi. “Apakah pelapor juga akan melampirkan bukti tambahan,” kata Palguna.
Saldi dilaporkan karena diduga terafiliasi dengan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. Arief dipersoalkan lantaran pernah terlibat dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia yang ditengarai terkait dengan partai banteng. Anwar dilaporkan karena dianggap merendahkan muruah Majelis Kehormatan MK. Sedangkan Wahiduddin dipermasalahkan posisinya sebagai anggota ad hoc Majelis Kehormatan MK yang memutuskan Anwar melanggar etik.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo