Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Aktivis era reformasi, Wilson Obrigados, mengatakan para mantan aktivis 1998, yang kini duduk di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), punya utang budi yang harus dipenuhi. Utang yang dimaksud berkaitan dengan peristiwa kerusuhan 1998.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Wilson mengatakan, pada intinya, mereka ingin menciptakan situasi demokrasi yang lebih kuat dengan berkarier di DPR. Menurut dia, cara yang paling sederhana untuk menguji kompetensi mereka sebagai aktivis 98 adalah mereka bisa mewacanakan di DPR untuk menuntaskan kasus hak asasi manusia (HAM) Trisakti dan penculikan aktivis HAM 1997-1998.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Karena dua kasus ini saya anggap yang membuka ruang demokrasi di Indonesia," ujarnya saat berbicara dalam acara diskusi 20 Tahun Reformasi di Gedung Nusantara V DPR, Jakarta, 7 Mei 2018.
Wilson, yang kini aktif di Amnesty International, menyebutkan sejumlah rekannya dulu yang kini di DPR, seperti Budiman Soejatmiko, Rieke Diah Pitaloka, Desmon J. Mahesa, dan Pius Lustrilanang.
Wilson mengatakan dua kasus itu agak berbeda dengan kasus kerusuhan Semanggi. Dalam kasus Semanggi, menurut dia, panitia khusus DPR pernah menolak memberikan legitimasi kasus ini. "Tetapi, untuk kasus penculikan aktivis 1997-1998, sidang paripurna DPR tahun 2009 itu membuat rekomendasi yang positif," ucapnya.
Empat rekomendasi itu adalah pengadilan HAM, membuat tim pencarian aktivis, reparasi dan kompensasi kepada aktivis yang pernah diculik beserta keluarganya, serta ratifikasi konvensi penghilangan paksa. "Jadi secara politik aman buat pemerintah untuk menindaklanjuti 4 rekomendasi DPR, termasuk pemerintahan Jokowi, karena partai-partai yang memberi rekomendasi adalah partai-partai yang mendukung Presiden," tutur Wilson.
Apalagi, menurut Wilson, keluarga para korban hanya menuntut satu hal dari pemerintah, yaitu membentuk tim pencarian para aktivis itu. "Kalau sudah mati, matinya di mana. Kalau tidak ditemukan, kenapa tidak ditemukan. Itu saja," katanya.
Kasus penculikan aktivis HAM itu terjadi menjelang transisi kepemimpinan Orde Baru. Belasan aktivis dinyatakan hilang. Ada pula yang diculik dan disiksa sebelum akhirnya dilepaskan. Sedangkan dalam kasus HAM Trisakti, sejumlah mahasiswa tewas akibat ditembaki aparat dalam aksi menuntut Presiden Soeharto turun dari jabatannya sebelum era reformasi.