Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak tiga program studi Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) dan satu program studi Fakultas Ilmu Keperawatan (FIK) Universitas Indonesia (UI) meraih akreditasi internasional dari AHPGS –Akkreditierungsagentur im Bereich Gesundheit and Soziales, Accreditation Agency in Health and Social Sciences.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Akreditasi internasional ini berlaku hingga 30 September 2028. Dekan FKM UI Mondastri Korib Sudaryo mengatakan capaian itu menjadi bukti bahwa UI terus berupaya meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan untuk memenuhi standar global.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"Internasionalisasi pendidikan dan riset kami jadikan salah satu prioritas FKM UI dalam menjawab tantangan zaman yang semakin kompleks," ujarnya dilansir dari laman UI pada Selasa, 11 April 2023.
Lebih lanjut, ia menambahkan akreditasi internasional merupakan bagian penting dalam pengelolaan pendidikan tinggi. Pengakuan internasional dapat menghasilkan berbagai keuntungan baik bagi mahasiswa, dosen, fakultas, hingga universitas.
Rekognisi internasional diharapkan akan mempermudah mobilitas lulusan untuk bersaing di pasar kerja global, membuka mobilitas staf, dan mahasiswa ke seluruh dunia, serta meningkatkan peluang kerjasama pendidikan maupun penelitian di ranah internasional.
Ketiga program studi FKM UI yang berhasil meraih akreditasi AHPGS adalah prodi sarjana Kesehatan Masyarakat, prodi magister Ilmu Kesehatan Masyarakat, dan magister Kajian Administrasi Rumah Sakit.
Sementara itu Dekan FIK UI, Agus Setiawan, mengatakan pengakuan ini mendorong para lulusan FIK UI khususnya prodi sarjana ilmu keperawatan dan ners dapat diterima oleh pasar kerja secara global serta menjadi wadah peningkatan kepercayaan masyarakat internasional.
Prodi dari FIK UI yang mendapatkan akreditasi AHPGS adalah prodi sarjana Ilmu Keperawatan dan Ners. Agus Setiawan mengatakan bahwa terdapat beberapa tahapan yang perlu dilewati untuk memenuhi prasyarat pengakreditasian AHPGS.
Tahapan pertama berupa pendaftaran dan penandatanganan kontrak oleh pihak UI dengan lembaga akreditasi AHPGS. Setelah kontrak ditandatangani, FIK UI menyusun dokumen Self-Evaluation Report (SER).
Tahapan berikutnya, SER yang telah di-submit melalui proses review dan evaluasi oleh tim AHPGS dan tim expert group yang kemudian AHPGS memberikan pertanyaan yang perlu diklarifikasi dan dijawab oleh prodi.
Prodi S1 Kesmas, S2 IKM, dan S2 Kajian Administrasi Rumah Sakit FKM UI telah mendapat anugerah akreditasi internasional tanpa syarat (without any conditions) dari AHPGS Eropa. Anugerah ini membangkitkan semangat untuk terus tanpa henti meningkatkan reputasi akademis dari UI di tingkat internasional.
Pilihan Editor: Wisuda UNS, 1 Orang Raih IPK 4 Jadi Lulusan Tercepat dan Termuda