Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Pendidikan

Hanya Tiga Persen CPNS Lolos SKD, Syafruddin Cari Solusi Terbaik

Kepala Biro Humas BKN Mohammad Ridwan mengatakan peserta tes CPNS yang lolos SKD baru tiga persen dari total 2,8 juta peserta tes SKD.

13 November 2018 | 10.02 WIB

Peserta mengikuti seleksi kompetensi dasar (SKD) berbasis <i>computer assisted test</i> (CAT) calon pegawai negeri sipil (CPNS) di kantor Wali Kota Jakarta Utara, Jumat, 26 Oktober 2018. Tes SKD CPNS 2018 diselenggarakan mulai 26 Oktober hingga 17 November 2018. TEMPO/Muhammad Hidayat
Perbesar
Peserta mengikuti seleksi kompetensi dasar (SKD) berbasis <i>computer assisted test</i> (CAT) calon pegawai negeri sipil (CPNS) di kantor Wali Kota Jakarta Utara, Jumat, 26 Oktober 2018. Tes SKD CPNS 2018 diselenggarakan mulai 26 Oktober hingga 17 November 2018. TEMPO/Muhammad Hidayat

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Syafruddin mengatakan akan mengumumkan solusi mengenai rendahnya peserta calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang lolos tes seleksi kompetensi dasar (SKD). "Akan ada solusi yang terbaik. Hari ini kita umumkan," kata Syafruddin kepada Tempo, Selasa, 13 November 2018.

Baca: Kemenpan Jelaskan Sebab Tingkat Kelulusan CPNS Hanya 10 Persen

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Syafruddin tak menyebutkan waktu pasti mengenai pengumuman tersebut. Namun, ia memastikan peserta yang tidak lolos tes SKD tidak akan melakukan tes ulang.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan mengatakan peserta tes CPNS yang lolos SKD baru tiga persen dari total 2,8 juta peserta tes SKD.

Menurut dia, solusi yang diberikan pemerintah harus saling menguntungkan. "Win-win solution," katanya. Saat ditanya mengenai opsi-opsi penyelesaiannya, Ridwan mengaku enggan mendahului keputusan Syafruddin.

Seleksi Kompetensi Dasar merupakan salah satu tahapan penting dalam seleksi CPNS. Tahapan ini harus dilalui oleh pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi. Berdasarkan laman menpan.go.id, pelaksanaan SKD CPNS 2018 menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT), dan kelulusan menggunakan nilai ambang batas (passing grade). Nilai SKD memiliki bobot 40 persen, sementara Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) bobotnya 60 persen.

Baca: Kemenpan RB Susun Aturan Baru Antisipasi Kekosongan Formasi CPNS

Deputi Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Kementerian PANRB Setiawan Wangsaatmadja menjelaskan, setiap peserta SKD harus mengerjakan 100 soal yang terdiri dari 35 soal Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), 30 soal Tes Intelegensia Umum (TIU), dan 35 soal Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

TWK dimaksudkan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan nasionalisme, integritas, bela negara, pilar negara, bahasa Indonesia, Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika, dan NKRI. NKRI ini mencakup sistem tata negara Indonesia, sejarah perjuangan bangsa, peran bangsa Indonesia dalam tatanan regional maupun global, serta kemampuan berbahasa Indonesia secara baik dan benar.

Sedangkan TIU dimaksudkan untuk menilai intelegensia peserta seleksi. Pertama, kemampuan verbal atau kemampuan menyampaikan informasi secara lisan maupun tulisan. Selain itu, kemampuan numerik atau kemampuan melakukan operasi perhitungan angka dan melihat hubungan diantara angka-angka. Dari setiap jawaban yang benar pada kelompok soal ini akan mendapat skor 5, dan yang salah nilainya nol (0).

Baca: Singgung Ketatnya Persaingan CPNS, JK Minta Mahasiswa Wirausaha

TIU juga untuk menilai kemampuan figural, yakni kemampuan yang berhubungan dengan kegesitan mental seseorang dalam menganalisis gambar, simbol, dan diagram. Selain itu juga kemampuan berpikir logis, atau penalaran secara runtut dan sistematis, serta kemampuan berpikir analisis, atau kemampuan mengurai suatu permasalahan secara sistematik. Dari setiap jawaban yang benar pada kelompok soal ini akan mendapat skor 5, dan yang salah nilainya nol (0).

Kelompok soal ketiga adalah Tes Karakteristik Pribadi (TKP). Soal-soal dalam kelompok soal ini mencakup hal-hal terkait dengan pelayanan publik, sosial budaya, teknologi informasi dan komunikasi, profesionalisme, jejaring kerja, integritas diri, semangat berprestasi. Selain itu, kreativitas dan inovasi, orientasi pada pelayanan, orang lain, kemampuan beradaptasi, kemampuan mengendalikan diri, bekerja mandiri dan tuntas. Juga kemauan dan kemampuan belajar berkelanjutan, bekerjasama dalam kelompok, serta kemampuan menggerakkan dan mengkoordinir orang lain.

Berbeda dengan dua kelompok soal sebelumnya, TWK dan TIU, nilai untuk kelompok soal TKP terbesar 5 dan tidak ada nilai nol (0) untuk setiap jawaban. Karena itu, peserta diimbau untuk menjawab seluruh soal TKP.

Friski Riana

Lulus dari Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Mercu Buana pada 2013. Bergabung dengan Tempo pada 2015 di desk hukum. Kini menulis untuk desk jeda yang mencakup isu gaya hidup, hobi, dan tren. Pernah terlibat dalam proyek liputan Round Earth Media dari International Women’s Media Foundation dan menulis tentang tantangan berkarier para difabel.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus