Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Hukum DPR RI, Desmond J. Mahesa mengkritik KontraS dan Amnesti Internasional agar tidak hanya sekedar memberi catatan kasus pelanggaran HAM di Indonesia, melainkan juga turut berdiskusi, melakukan investigasi dan memberikan solusi-solusi bersama dalam memecahkan kasus pelanggaran HAM yang terjadi di Indonesia.
Kritik itu disampaikan Desmond ketika perwakilan dua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) itu menyambangi gedung DPR bertepatan dengan Hari HAM Internasional pada hari ini, Selasa, 10 Desember 2019. Hadir dalam pertemuan itu Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid dan Staf Divisi Pembelaan HAM KontraS Falis Agatriatma.
"Amnesty Internasional jangan hanya sekedar mencatat persoalan kekerasan sebagai ketidakadilan dan pelanggaran HAM, tapi apa solusinya?" ujar Desmond di Ruang Rapat Komisi III DPR RI pada Selasa, 10 Desember 2019.
Jika menurut temuan Amnesty terdapat banyak dugaan kekerasan oleh aparat, Desmond mengatakan, kasus tersebut harus ditelusuri lebih dalam. "Kita harus bedah betul. Oh, misalnya aparat berhadapan dengan ini, atau aparat dipakai di sana? Kan beda solusinya, beda pola geraknya," ujar Desmond.
Kritik yang sama disampaikan Desmond kepada KontraS. "Ini kan sudah 20 tahun kontraS ini berdiri, yang ada cuma 'catatan saya'. Tapi pelanggar HAM tidak tersentuh," ujarnya .
Bekas aktivis 1998 ini mengatakan, KontraS seharusnya bertindak lebih jauh ke depan. Misalnya, melakukan investigasi terkait kasus-kasus kekerasan dalam aksi mahasiswa yang menewaskan dua korban di Kendari pada akhir September lalu.
"Harusnya KontraS mencatat komandan peristiwa itu siapa? Bisa gak KontraS melakukan investigasi, siapa personel yang terlibat? Kalau sekedar mencatat peristiwa yang sama dengan di koran, maaf, apa yang bisa dilakukan oleh Komisi III?" ujar Desmond.
DEWI NURITA
Catatan redaksi: Berita ini telah diubah pada Rabu, 11 Desember 2019 pukul 13.08 WIB karena ada kekeliruan penulisan nama narasumber dari KontraS.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini