Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

Imam Prasodjo Usul Rekonsiliasi G30S 1965, Ini Syaratnya

Imam Prasodjo mengatakan rekonsiliasi terhadap korban tragedi
pembantaian anggota dan simpatisan PKI tahun 1965 harus dibentuk secara komprehensif.

30 September 2015 | 17.51 WIB

Sejumlah korban/keluarga tragedi kemanusiaan 1965/1966 melakukan aksi damai di gedung Komnas HAM, Jakarta, Selasa (8/5). Mereka mendesak sidang paripurna untuk mengumumkan segera hasil penyelidikan peristiwa 1965/1966 terbuka. TEMPO/Aditia Noviansyah
material-symbols:fullscreenPerbesar
Sejumlah korban/keluarga tragedi kemanusiaan 1965/1966 melakukan aksi damai di gedung Komnas HAM, Jakarta, Selasa (8/5). Mereka mendesak sidang paripurna untuk mengumumkan segera hasil penyelidikan peristiwa 1965/1966 terbuka. TEMPO/Aditia Noviansyah

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Sosiolog Universitas Indonesia, Imam Prasodjo, mengatakan rekonsiliasi terhadap korban tragedi pembantaian anggota dan simpatisan PKI tahun 1965 harus dibentuk secara komprehensif.

Menurut Imam, rekonsiliasi parsial hati hanya akan menimbulkan korban baru. “Jadi jangan sampai rekonsiliasi tapi malah menimbulkan korban baru. Sebab, orang merasa tidak mendapatkan tempat. Supaya adil,” kata Imam saat ditemui Tempo, 30 September 2015.

Imam mengatakan bangsa ini memiliki banyak luka sejarah, seperti korban Semanggi saat Reformasi, korban Orde Baru, dan korban Orde Lama. Ia mengatakan, kalau pemerintah selektif membuat rekonsiliasi saat ini, akan dilihat sebagai rekonsiliasi yang bermuatan politik. “Orang yang dulu pernah merasa menjadi korban PKI tentu juga akan menuntut,” ujarnya.

Menurut Imam, rekonsiliasi juga tidak hanya menuntut pemintaan maaf terhadap kelompok tertentu, tapi harus bisa meminta maaf kepada korban lain. “Karena ini politik, ideologi, dan konflik. Orang bisa menjadi korban, dan pada saat yang sama bisa menjadi pelaku,” tuturnya.

Ia menyarankan, sebelum melakukan rekonsiliasi, sebaiknya terlebih dulu memperluas definisi rekonsiliasi. “Saat Reformasi, ada keluarga korban Semanggi, sebelumnya ada korban militer, banyak yang harus diurai,” ucapnya.

Imam mengingatkan adanya permintaan maaf bisa didasari tekanan politik. Ia mengatakan saat ini terjadi momentum politik untuk melihat kekejaman Orde Baru yang didorong kalangan tertentu yang sedang berhimpun. “Itu yang harus di-mapping,” katanya.

Saat ini, pemerintah berfokus pada upaya rekonsiliasi korban tragedi pembantaian 1965, baik anggota maupun simpatisannya. Sebelumnya, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan sedang dicari format rekonsiliasi yang tepat dan sesuai dengan kondisi Indonesia terkini.

ARKHELAUS WISNU


Video Terkait:


Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Maria Rita Hasugian

Maria Rita Hasugian

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus