Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Pendidikan

Istana: 17 Agustus Pukul 10.17 WIB, Sirine Akan Berbunyi di Seluruh Tanah Air

Istana Kepresidenan mengajak seluruh pemda membunyikan sirine, tepat pada HUT RI ke-75 pada 17 Agustus 2020 pukul 10.17 WIB.

6 Agustus 2020 | 15.40 WIB

Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono menyampaikan keterangan pers di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis 4 Juni 2020. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Perbesar
Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono menyampaikan keterangan pers di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis 4 Juni 2020. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Istana Kepresidenan mengajak seluruh pemerintah daerah membunyikan sirine di lokasi strategis masing-masing wilayah, tepat pada HUT ke-75 RI pada 17 Agustus 2020 pukul 10.17 WIB.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Saat itu, istana akan melakukan upacara pengibaran Bendera Merah Putih secara terbatas dan masyarakat diminta berdiri tegak dengan sikap sempurna untuk menghormati peringatan detik-detik Proklamasi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Pukul 10.17 WIB, sirene di seluruh Tanah Air akan berbunyi," kata Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono dalam konferensi pers secara daring dari Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, 6 Agustus 2020.

Pemerintah daerah dapat mengerahkan mobil dinas pemadam kebakaran, mobil dinas perhubungan, atau mobil satuan kerja daerah lainnya, untuk menyalakan sirine secara serentak.

Seluruh masyarakat dapat menyesuaikan waktu sesuai zona wilayah masing-masing. Begitu juga masyarakat dan perwakilan pemerintah di luar negeri untuk dapat menyesuaikan waktu dengan zona waktu Indonesia.

“Misalnya beda waktu dua jam di timur berarti 12.17 WIT mereka harus mengikuti itu. Bagaimana dengan mereka yang di luar negeri? Kami sudah koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri, jika itu memungkinkan, waktunya hanya beda tiga, empat, lima jam, wajib untuk mengikuti. Tentunya kalau waktunya beda 10 jam, di luar negeri malam hari, tentunya tidak bisa,” ujar Heru.

Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara Setya Utama mengatakan terdapat pengecualian bagi warga Indonesia untuk mengambil sikap sempurna dan berdiri tegak saat memperingati hari kemerdekaan. Warga Indonesia yang mendapat pengecualian itu adalah warga yang sedang beraktivitas dengan risiko berbahaya jika harus mengambil sikap sempurna.

“Di surat edaran Mensesneg, ada ketentuan bahwa bagi mereka yang sedang melakukan aktivitas tertentu yang itu membahayakan apabila harus berhenti, katakanlah dengan melaju di jalan tol, atau di jalur cepat, tidak perlu melakukan ini karena membahayakan. Tapi bagi yang lain, mohon diusahakan untuk mengikuti acara ini,” ujar Setya.

DEWI NURITA

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus