Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Seorang petugas cleaning service yang bekerja di Dinas Pendidikan (Dinas Pendidikan) Surabaya ditangkap polisi karena melakukan penipuan bermodus calo Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB. Pelaku berhasil menipu 2 korban dengan total kerugian Rp 20 juta per orang.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Pelaku bernama Diki Arfian (43) warga Surabaya. Pria yang telah ditetapkan sebagai tersangka ini melakukan penipuan dengan modus meloloskan calon siswa ke SMP dan SMK Negeri tanpa mengikuti seleksi PPDB. Saat ini, polisi masih melakukan penyidikan terhadap pelaku.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
“Mohon waktunya, saat ini masih dilakukan pengembangan,” kata Kapolsek Tegalsari, Imam Mustolih kepada awak media, Selasa, 25 Juli 2023.
Kepala Dispendik Surabaya, Yusuf Masruh mengkonfirmasi bahwa Diki merupakan pegawai di instansinya. Yusuf mengatakan bahwa Diki bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), melainkan pegawai kontrak.
"Dia (tersangka) itu cleaning service. Sudah diberi sanksi diberhentikan," kata Yusuf kepada awak media di Balai Kota.
Sementara itu, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi juga angkat bicara mengenai kasus ini. Dia menyebut bahwa kasus ini menjadi pembelajaran bagi Pemerintah Kota Surabaya.
Eri juga mengimbau kepada masyarakat Surabaya untuk tidak mempercayai calo untuk PPDB.
“Kalau ada yang minta uang (calo) saat PPDB, langsung lapor ke kami,” ucap Eri.