Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TAWARAN itu diajukan Jaksa Agung Muhammad Prasetyo dalam rapat di kantor Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Mei lalu. Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Ahmad Taufan Damanik bercerita, dalam pertemuan itu, Prasetyo mengajukan penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat yang terjadi pada 2000-an lebih dulu. ”Cocok itu,” ujar Damanik mengulang tanggapannya atas usul tersebut, Rabu pekan lalu.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo