Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
PERNYATAAN Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto begitu membuka rapat di kantornya, pertengahan Juli lalu, mengejutkan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Ahmad Taufan Damanik. Dalam pertemuan yang dihadiri perwakilan sejumlah lembaga, seperti Kementerian Dalam Negeri, Kejaksaan Agung, serta Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, tersebut, Wiranto mengatakan kasus pelanggaran HAM berat akan diselesai-kan melalui mekanisme non-yudisial alias tanpa proses pengadilan.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo