Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
SEPUCUK surat masuk ke meja pimpinan Dewan Perwakilan Daerah pada Senin, 30 Oktober lalu. Isinya laporan dugaan pelanggaran etik Jimly Asshiddiqie. Surat yang dikirim Tommy Diansyah, warga Jakarta, itu menyoal rangkap jabatan Jimly sebagai anggota DPD dan Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Ade Ridwan Yandwiputra berkontribusi dalam penulisan artikel ini. Di edisi cetak, artikel ini terbit di bawah judul "Problem Etik Pengadil Etika"