Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
JAKARTA - Rencana Presiden Joko Widodo atau Jokowi membebaskan terpidana kasus terorisme, Abu Bakar Ba’asyir, terus menuai polemik. Salah satu penyebabnya, pemerintah dianggap tidak memiliki dasar hukum yang cukup untuk membebaskan Ba’asyir. Untuk menyelesaikan persoalan tersebut, Jokowi mengumpulkan sejumlah menteri dan pejabat bidang hukum di Istana Bogor, kemarin.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo