Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo kembali menyerahkan secara langsung bantuan modal kerja bagi para pelaku usaha mikro dan kecil atau UMKM pada Selasa, 29 September 2020. Penyerahan bantuan berlangsung di halaman Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Saat berbincang dengan para pelaku usaha kecil tersebut, Jokowi menjelaskan, bahwa situasi yang tengah dihadapi mereka saat ini juga dihadapi oleh para pelaku usaha kecil lain maupun besar. Menurutnya, dalam situasi saat ini seluruh pihak harus dapat bertahan dan bekerja lebih keras dari sebelumnya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Kepala Negara memahami bahwa keuntungan dan omzet para pelaku usaha mengalami penurunan di tengah pandemi Covid-19. "Saya harapkan semangatnya jangan kendur," kata Jokowi.
Dalam penyerahan ini, ada 63 pelaku usaha mikro dan kecil yang berasal dari sejumlah wilayah di Kota dan Kabupaten Bogor. Mereka hadir dalam dua sesi penyerahan untuk menghindari kerumunan dan memudahkan penerapan ketat protokol kesehatan.
Jokowi mengingatkan agar dapat menggunakan bantuan modal tersebut dengan optimal. "Kalau ada sisa, jangan sampai kemudian dibelikan ke hal-hal yang konsumtif," kata Jokowi.
Selain itu, ia mengingatkan, para pelaku UMKM untuk tetap menerapkan protokol Covid-19 selama beraktivitas menjajakan barang dagangannya. "Hati-hati betul, kalau berjualan pakai masker. Apalagi yang berjualan makanan, sering cuci tangan. Memberikan dagangannya juga jaga jarak, kalau bisa jangan sampai bersentuhan," ujar dia.
Ia mengingatkan bahwa selain di Indonesia, pandemi Covid-19 juga setidaknya menyerang 215 negara di dunia. Seluruh negara itu terdampak dari segi ekonomi.
"Ini terjadi tidak hanya di Indonesia. Terjadi di 215 negara. Kondisinya sama persis, kesulitan-kesulitannya, semuanya sama," kata Jokowi.
Hadir dalam acara penyerahan bantuan modal kerja tersebut ialah Menteri Sekretaris Negara Pratikno serta Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Teten Masduki.