Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Nusa

JQR Salurkan Bantuan Ribuan APD ke RS Hasan Sadikin Bandung

Jabar Quick Response (JQR) menyerahkan bantuan alat pelindung diri (APD) kepada RSUP Dr. Hasan Sadikin dari CSR BUMD Jabar.

16 April 2020 | 18.50 WIB

Penanggung Jawab JQR, Hermansyah menyerahkan APD bantuan dari bank bjb kepada Direktur Umum dan Operasional RSUP Dr Hasan Sadikin (RSHS Bandung) Muhammad Kamaruzzaman, di Kantor Humas RSHS, Kota Bandung pada Kamis, 16 April 2020. (Foto: Yana/Humas Jabar)
Perbesar
Penanggung Jawab JQR, Hermansyah menyerahkan APD bantuan dari bank bjb kepada Direktur Umum dan Operasional RSUP Dr Hasan Sadikin (RSHS Bandung) Muhammad Kamaruzzaman, di Kantor Humas RSHS, Kota Bandung pada Kamis, 16 April 2020. (Foto: Yana/Humas Jabar)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
INFO JABAR — Jabar Quick Response (JQR) menyerahkan bantuan alat pelindung diri (APD) kepada RSUP Dr. Hasan Sadikin atau RSHS Bandung yang menjadi salah satu rujukan pasien Covid-19 di Jawa Barat (Jabar).
APD yang diberikan berupa hazmat 2.000 unit, kacamata goggles 1.000, apron 2.000, tameng wajah (faceshield) 1.000 buah, kasur lipat (fieldbed) 100, tenda pleton 25 unit, tempat minum nalgene 100, alat cuci tangan 200, disinfektan 5.000 liter, cairan pencuci tangan 1.000 liter, sabun cair 1.000 botol, masker kain 5.000 lembar, masker N95 1.000 buah, dan alat semprot disinfektan 100 unit.
 
Bantuan APD diberikan Penanggung Jawab JQR, Hermansyah, dan diterima Direktur Umum dan Operasional RSHS Bandung, Muhammad Kamaruzzaman, di Kantor Humas RSHS Bandung, Kamis, 16 April 2020.
 
Menurut Hermansyah, bantuan APD diperuntukkan bagi para tenaga medis seperti dokter perawat dan petugas lainnya yang berada di garda terdepan dalam merawat pasien Covid-19. 
 
“APD merupakan komponen penting yang wajib digunakan para medis agar aman dan terjaga saat menangani pasien positif maupun pasien dalam pengawasan,” ujar Hermansyah yang juga Kepala Biro Humas dan Keprotokolan Sekretariat Daerah Provinsi Jabar, usai memberikan bantuan pada tim Humas Jabar. 
 
Hermansyah menuturkan, barang-barang penting tersebut merupakan corporate social responsibility (CSR) dari bank bjb selaku BUMD milik Pemda Provinsi Jawa Barat. “Bantuan ini menunjukkan bahwa di Jawa Barat masih banyak masyarakat yang sangat peduli untuk bersama-sama melawan dan menangani Covid-19,” ucapnya.
 
Direktur Umum dan Operasional RSHS Bandung, Muhammad Kamaruzzaman, menyambut baik bantuan tersebut. Menurutnya, APD sangat berarti bagi tenaga medis yang berada di ring satu atau zona merah karena digunakan di ruang isolasi pasien Covid-19. 
 
“Mudah-mudahan support ini bisa terus berjalan dengan baik. Dan kita akan selalu melakukan koordinasi agar masyarakat Jawa Barat dapat dilayani dengan baik, serta berharap wabah ini dapat berakhir dengan segera,” ujarnya.
 
Di tempat yang sama, Ato selaku Sekretaris Umum Satgas Covid-19 dari JQR menerangkan bantuan APD merupakan hasil diskusi dan assesment JQR dengan RSHS Bandung. “Jadi apa saja kebutuhan mendesak dan memang perlu disupport, khususnya untuk dokter dan tenaga kesehatan yang menangani pandemi Covid-19 ini,” tuturnya. 
 
Menurut Ato, JQR sebagai unit reaksi cepat yang dimiliki Pemda Provinsi Jabar berupaya maksimal dalam merespons situasi dan perkembangan di masyarakat. Selain jemput bola ke lapangan dengan misalnya mendistribusikan bantuan langsung ke masyarakat, JQR juga memiliki gudang logistik yang terbuka bagi siapa yang mau membantu termasuk Bank bjb. 
 
Tidak hanya ke RSHS Bandung, JQR juga telah mendistribusikan logistik yang diperlukan ke 27 kota/kabupaten. Saat ini, bantuan difokuskan juga ke wilayah Bogor, Bekasi, Depok yang sedang menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar.
 
Dalam percepatan penanganan Covid-19, Pemda Provinsi Jabar menggandeng banyak kalangan swasta untuk berpartisipasi membantu saat kondisi darurat nasional ini. 
 
Sebelumnya, Pemda Provinsi Jabar menyalurkan empat alat ventilator yang satu unitnya seharga mobil kepada RSHS yang diserahkan langsung oleh Gubernur Jabar Ridwan Kamil. (*) 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Abdul Jalal

Abdul Jalal

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus