Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

Jumlah Menteri Kabinet sejak Gus Dur, Megawati, SBY, sampai Jokowi

Setiap kabinet pemerintahan Indonesia mempunyai jumlah menteri relatif berbeda, mulai Gus Dur Gus Dur, Megawati, SBY, sampai Jokowi.

11 Mei 2024 | 08.29 WIB

(ki-ka) Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Menteri Kelautan dan Prikanan Susi Pudjiastuti, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri BUMN Rini Soemarno, dan Menteri Soial Khofifah Indar Parawansa, melakukan swafoto dengan Menteri Kemaritiman Luhut Binsar Panjaita jelang pelantikan Marsekal Hadi Tjahjanto sebagai panglima TNI di Istana Negara, Jakarta, 8 Desember 2017. TEMPO/Subekti.
Perbesar
(ki-ka) Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Menteri Kelautan dan Prikanan Susi Pudjiastuti, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri BUMN Rini Soemarno, dan Menteri Soial Khofifah Indar Parawansa, melakukan swafoto dengan Menteri Kemaritiman Luhut Binsar Panjaita jelang pelantikan Marsekal Hadi Tjahjanto sebagai panglima TNI di Istana Negara, Jakarta, 8 Desember 2017. TEMPO/Subekti.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Jumlah menteri dalam setiap kabinet pemerintahan berbeda sesuai dengan kebutuhan dan program kerja presiden serta wakil presiden terpilih. Berikut adalah jumlah menteri mulai dari era Gus Dur sampai Jokowi, yaitu:

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Gus Dur (1999-2001)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dikutip setkab.go.id, Gus Dur bersama wakil presiden Megawati Soekarnoputri memiliki jumlah kementerian sebanyak 34 sebagai berikut:

  1. Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan berubah Menteri Koordinator Bidang Politik, Sosial dan Keamanan.
  2. Menteri Koordinator Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Industri berubah Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.
  3. Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat dan Pengentasan Kemiskinan.
  4. Menteri Dalam Negeri perubahan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah.
  5. Menteri Luar Negeri.
  6. Menteri Pertahanan.
  7. Menteri Hukum dan Perundang-undangan berubah Menteri Kehakiman dan HAM.
  8. Menteri Keuangan.
  9. Menteri Pertambangan dan Energi berubah Menteri Energi dan Sumberdaya Mineral.
  10. Menteri Perindustrian dan Perdagangan.
  11. Menteri Pertanian berubah Menteri Pertanian dan Kehutanan.
  12. Menteri Kehutanan dan Perkebunan berubah Menteri Muda Kehutanan.
  13. Menteri Perhubungan berubah Menteri Perhubungan dan Telekomunikasi.
  14. Menteri Eksplorasi Laut berubah Menteri Kelautan dan Perikanan.
  15. Menteri Tenaga Kerja berubah Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
  16. Menteri Kesehatan berubah Menteri Kesehatan dan Kesejahteraan Sosial.
  17. Menteri Pendidikan Nasional.
  18. Menteri Agama.
  19. Menteri Permukiman dan Pengembangan Wilayah berubah Menteri Pemukiman dan Prasarana Wilayah.
  20. Menteri Negara Riset dan Teknologi.
  21. Menteri Koperasi dan Pengusaha Kecil Menengah berubah Menteri Negara Urusan Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah.
  22. Menteri Negara Lingkungan Hidup.
  23. Menteri Negara Otonomi Daerah.
  24. Menteri Negara Pariwisata dan Kesenian berubah Menteri Kebudayaan dan Pariwisata.
  25. Menteri Negara Penanaman Modal dan Pembinaan Badan Usaha Milik Negara.
  26. Menteri Negara Pemuda dan Olahraga.
  27. Menteri Negara Pekerjaan Umum.
  28. Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan berubah Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan/Kepala Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional.
  29. Menteri Negara Urusan HAM.
  30. Menteri Negara Transmigrasi dan Kependudukan.
  31. Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara.
  32. Menteri Negara Masalah-masalah Kemasyarakatan.
  33. Menteri Muda Urusan Percepatan Kawasan Timur Indonesia.
  34. Menteri Muda Urusan Restrukturisasi Ekonomi Nasional.

Megawati (2001-2004)

Megawati Soekarnoputri bersama Hamzah Haz memiliki 30 kementerian, yaitu: 

  1. Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan.
  2. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.
  3. Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat.
  4. Menteri Dalam Negeri.
  5. Menteri Luar Negeri.
  6. Menteri Pertahanan.
  7. Menteri Kehakiman dan HAM.
  8. Menteri Keuangan.
  9. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
  10. Menteri Perindustrian dan Perdagangan.
  11. Menteri Pertanian.
  12. Menteri Kehutanan.
  13. Menteri Perhubungan.
  14. Menteri Kelautan dan Perikanan.
  15. Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
  16. Menteri Permukiman dan Prasarana Wilayah.
  17. Menteri Kesehatan.
  18. Menteri Pendidikan Nasional.
  19. Menteri Sosial.
  20. Menteri Agama.
  21. Menteri Negara Kebudayaan dan Pariwisata.
  22. Menteri Negara Riset dan Teknologi.
  23. Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah.
  24. Menteri Negara Lingkungan Hidup.
  25. Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan.
  26. Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara.
  27. Menteri Negara Percepatan Pembangunan Kawasan Timur Indonesia.
  28. Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional.
  29. Menteri Negara BUMN.
  30. Menteri Negara Komunikasi dan Informasi.

SBY (2004-2014)

Bersama Jusuf Kalla dan Boediono dua periode, SBY memiliki 34 kementerian yang sama, yaitu:

  1. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam).
  2. Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian.
  3. Menko Bidang Kesejahteraan Rakyat.
  4. Menteri Sekretaris Negara.
  5. Menteri Dalam Negeri.
  6. Menteri Luar Negeri.
  7. Menteri Pertahanan.
  8. Menteri Hukum dan HAM.
  9. Menteri Keuangan.
  10. Menteri ESDM.
  11. Menteri Perindustrian.
  12. Menteri Perdagangan.
  13. Menteri Pertanian.
  14. Menteri Kehutanan.
  15. Menteri Perhubungan.
  16. Menteri Kelautan dan Perikanan.
  17. Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
  18. Menteri Pekerjaan Umum.
  19. Menteri Kesehatan.
  20. Menteri Pendidikan Nasional.
  21. Menteri Sosial.
  22. Menteri Agama.
  23. Menteri Kebudayaan dan Pariwisata.
  24. Menteri Negara Riset dan Teknologi.
  25. Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah.
  26. Menteri Negara Lingkungan Hidup.
  27. Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan.
  28. Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara.
  29. Menteri Negara Pembangunan Daerah Tertinggal.
  30. Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional.
  31. Menteri Negara BUMN.
  32. Menteri Negara Komunikasi dan Informasi berubah Menteri Komunikasi dan Informatika.
  33. Menteri Negara Perumahan Rakyat.
  34. Menteri Negara Pemuda dan Olahraga.

Jokowi (2014-2024)

Dilansir presidenri.go, Joko Widodo atau Jokowi bersama Jusuf Kalla dan Ma’ruf Amin memiliki jumlah menteri 35 yang sama dalam setiap periode sebagai berikut: 

  1. Menkopolhukam.
  2. Menko Bidang Perekonomian.
  3. Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.
  4. Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi.
  5. Menteri Sekretaris Negara.
  6. Menteri Dalam Negeri.
  7. Menteri Luar Negeri.
  8. Menteri Pertahanan.
  9. Menteri Agama.
  10. Menteri Hukum dan HAM.
  11. Menteri Keuangan.
  12. Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
  13. Menteri Kesehatan.
  14. Menteri Sosial.
  15. Menteri Ketenagakerjaan.
  16. Menteri Perindustrian.
  17. Menteri Perdagangan.
  18. Menteri ESDM.
  19. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
  20. Menteri Perhubungan.
  21. Menteri Komunikasi dan Informatika.
  22. Menteri Pertanian.
  23. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
  24. Menteri Kelautan dan Perikanan.
  25. Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.
  26. Menteri Agraria dan Tata Ruang.
  27. Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional.
  28. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
  29. Menteri BUMN.
  30. Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah.
  31. Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
  32. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
  33. Menteri Investasi.
  34. Menteri Pemuda dan Olahraga.
  35. Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal.

Pilihan Editor: Penambahan Kursi Kabinet Jadi 41 Menteri Disebut Cuma Habiskan Anggaran

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus