Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kamar Dagang Industri (KADIN) menyatakan tidak ada Corporate Social Responsibility atau CSR industri rokok. “Karena CSR harusnya mengendalikan dampak sedangkan rokok itu sudah rusak sejak diproduksi, sudah berbahaya,” kata Suryani Motik, Wakil Ketua UMUM KADIN dalam diskusi Tobacco Control Circle: Telaah Kritis Terhadap Kontroversi CSR Industri Rokok di Perguruan Tinggi di Indonesia, Jakarta, Selasa, 29 Januari 2019.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Suryani yang mengurusi persoalan CSR di KADIN menuturkan, CSR atau tanggung jawab perusahaan adalah operasi bisnis yang berkomitmen tidak hanya untuk meningkatkan keuntungan perusahaan secara finansial tapi juga untuk membangun sosial ekonomi kawasan secara holistik, melembaga dan berkelanjutan. Sederhananya, CSR dapat diartikan sebagai komitmen berkelanjutan dalam mengelola dampak usaha atau aktivitas perusahaan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Bagaimana mau disebut CSR industri rokok sedangkan rokoknya saja adalah dampaknya,” ujarnya dalam diskusi yang digelar oleh Indonesia Institute for Social Development (IISD), organisasi yang memfokuskan kesehatan masyarakat itu.
Apalagi, kata Suryani, saat ini Indonesia berada di peringkat ketiga jumlah perokok terbesar di dunia setelah Cina dan India. Jika menurut data Riskesdas Kementerian Kesehatan 2018, jumlah perokok di Indonesia saat ini sebesar 33,8 persen dari total jumlah penduduk 265 juta jiwa.
Ironisnya, Indonesia adalah satu-satunya negara di Asia Pasifik yang belum meratifikasi Kerangka Kerja Pengendalian Tembakau (FCTC). Bahkan, tiap tahun, jumlah prevalensi perokok pemula semakin tinggi. Saat ini prevalensi perokok pemula sebesar 9,1 persen meningkat dari tahun sebelumnya 8,8 persen.
Rektor Universitas Widya Mataram, Edy Suandi Hamid menekankan pentingnya gerakan . “Kalau di internal kampus, pentingnya gerakan untuk menggalang penolakan terhadap sponsorship dari industri rokok di seluruh perguruan tinggi,” katanya. Gerakan ini bisa berasal dari mahasiswa, dosen, dan birokrasi kampus. Terutama untuk gerakan mahasiswa, kata Edy, sebaiknya melibatkan organisasi internal dan eksternal kampus seperti Badan Eksekutif Mahasiswa, IMM, HMI, GMNI, dan PMKRI.