Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

Kapolri Tito Berharap Soal Novel dan Aris Selesai di Internal KPK  

Tito Karnavian berharap konflik antara Direktur Penyidikan Aris Budiman dan Novel Baswedan bisa diselesaikan di internal KPK.

19 September 2017 | 12.10 WIB

Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian dan Ketua KPK Agus Rahardjo memberikan keterangan seusai serah terima jabatan sejumlah perwira tinggi polisi di aula Rupatama, Mabes Polri, Jakarta, 19 September 2017. TEMPO/Arkhelaus
material-symbols:fullscreenPerbesar
Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian dan Ketua KPK Agus Rahardjo memberikan keterangan seusai serah terima jabatan sejumlah perwira tinggi polisi di aula Rupatama, Mabes Polri, Jakarta, 19 September 2017. TEMPO/Arkhelaus

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian berharap konflik yang melibatkan Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigadir Jenderal Aris Budiman dan penyidik senior KPK, Novel Baswedan, bisa diselesaikan di internal KPK. Tito menyayangkan konflik dua jebolan Akademi Kepolisian itu terjadi.

“Ada permasalahan yang kini ditangani oleh pengawas internal KPK dan ini dua-duanya (Aris dan Novel) ada di bawah KPK. Saya selaku pimpinan Polri mengharapkan masalah selesai di tingkat KPK,” kata Tito di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 19 September 2017.

Tito menganggap baik Novel maupun Aris bagian keluarga besar kepolisian. Meski Novel tidak lagi menjadi anggota kepolisian, Tito menganggap Novel juga telah dibesarkan di Korps Bhayangkara tersebut. “Saya sebetulnya menyayangkan. Tidak perlu ada konflik di antara keluarga besar polisi, seharusnya mereka saling mengisi,” katanya.

Baca juga: Mengapa Polisi Tak Umumkan Sketsa Kedua Penyerang Novel Baswedan

Sebelumnya, Aris Budiman melaporkan Novel Baswedan ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan pencemaran nama baik. Aris mengaku tersinggung dengan surat elektronik yang dikirim Novel mengenai aturan perekrutan penyidik dari kepolisian.

Pada Selasa, 5 September 2017, Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Besar Erwanto Kurniadi juga melaporkan Novel Baswedan ke Polda Metro Jaya. 

Novel dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik. Erwanto membuat laporan pengaduan itu dengan nomor LP 4198/IX/2017/PMJ/Dit Reskrimsus.

Baca juga: Aris Budiman Vs Novel Baswedan, Polisi Periksa Dua Penyidik KPK

Terkait dengan laporan Aris dan Erwanto terhadap Novel Baswedan, Tito mengatakan bakal berkomunikasi dengan pimpinan KPK untuk mencari solusi terbaik. “Saya sangat yakin ada win-win solution yang tidak mempengaruhi institusi dan kedua figur ini bisa menyelesaikannya dengan cara yang elegan,” ucap Tito.

ARKHELAUS W.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus