Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Pendidikan

Kasus Obat Bius, Kalbe Farma Terima Putusan Pemerintah  

Hasil investigasi Kementerian menyebutkan Kalbe lalai dalam proses produksi sekunder.

23 Maret 2015 | 17.43 WIB

PT. Kalbe Farma Tbk. ANTARA/HO-Ari
Perbesar
PT. Kalbe Farma Tbk. ANTARA/HO-Ari

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - PT Kalbe Farma Tbk menerima keputusan Kementerian Kesehatan yang menyebutkan perusahaan obat ini lalai dalam kasus meninggalnya dua pasien di Rumah Sakit Siloam Tangerang pada Februari lalu. Manajer Komunikasi Eksternal PT Kalbe Farma Hari Nugroho mengatakan akan menjalankan rekomendasi Kementerian Kesehatan.

"Kami sudah menerima surat dari Kementerian," kata Hari saat dihubungi, Senin, 23 Maret 2015. Menurut dia, Kalbe bahkan mulai menjalankan instruksi Kementerian.

Kasus obat suntik produksi PT Kalbe Farma bermula dari meninggalnya dua pasien Rumah Sakit Siloam Tangerang pada pertengahan Februari lalu. Keduanya tewas setelah disuntik obat bius Buvanest Spinal. Belakangan diketahui bahwa yang diberikan bukan Buvanest, melainkan obat dengan kandungan asam Tranexamat.

Hasil investigasi Kementerian menyebutkan Kalbe lalai dalam proses produksi sekunder. Kalbe dituding tidak cermat dalam memberikan label sehingga ada dugaan Buvanest tertukar asam Tranexamat. Kementerian meminta Kalbe menarik semua Buvanest dan memusnahkannya.

"Kami sudah mulai menarik dan menjalankan instruksi Kementerian Kesehatan," kata Hari. Selain itu, Kalbe akan memperbaiki proses produksi agar kejadian serupa tidak terulang.

Buvanest buatan Kalbe yang digunakan Siloam diproduksi pada akhir November tahun lalu. Produksi obat bius oleh Kalbe dilakukan secara massal—satu kali produksi sekitar 14 ribuan buah. Kemudian didistribusikan ke rumah sakit-rumah sakit yang terafiliasi dengan Kalbe.

SYAILENDRA

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Grace gandhi

Grace gandhi

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus