Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

Berita Tempo Plus

Kejaksaan Agung Belum Bisa Eksekusi Aman Abdurrahman

Kejaksaan Agung belum bisa menjadwalkan eksekusi hukuman mati terhadap terpidana teroris Aman Abdurrahman.

9 Agustus 2018 | 00.00 WIB

Kejaksaan Agung Belum Bisa Eksekusi Aman Abdurrahman
Perbesar
Kejaksaan Agung Belum Bisa Eksekusi Aman Abdurrahman

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

JAKARTA - Kejaksaan Agung belum bisa menjadwalkan eksekusi hukuman mati terhadap terpidana teroris Aman Abdurrahman. Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Umum Kejaksaan Agung, Noor Rachmad, menuturkan, lembaganya masih menunggu pernyataan tertulis bahwa Aman tidak akan mengajukan upaya hukum luar biasa. "Dia masih punya hak untuk mengajukan permohonan peninjauan kembali (PK) dan grasi," kata Noor di kantornya kemarin.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus