Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ringkasan Berita
Setidaknya 29 kasus kekerasan seksual diduga dilakukan pegawai KPU dalam kurun waktu 2017-2023.
Aparat masih menggunakan visum et repertum sebagai satu-satunya alat bukti dalam mengusut kasus kekerasan seksual.
Selain memberikan perlindungan, Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual memberikan hak restitusi bagi korban.
KELOMPOK pemantau pemilu Network for Democracy and Electoral Integrity (Netgrit) mencatat sejumlah kasus kekerasan seksual di lingkungan Komisi Pemilihan Umum. Setidaknya 29 kasus kekerasan seksual diduga dilakukan pegawai KPU dalam kurun waktu 2017-2023.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Ihsan Reliubun berkontribusi dalam penulisan artikel ini