Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

Keluarga Ingin Pelaku Pembunuhan Mahasiswa UMY Dihukum Mati

Keluarga mahasiswa UMY Redho Tri Agustian yang menjadi korban mutilasi di Yogya minta pelaku dihukum mati sesuai perbuatannya yang keji.

5 Agustus 2023 | 16.58 WIB

Ratusan pelayat memenuhi kediaman keluarga Redho Tri Agustian, korban kasus mutilasi mahasiswa di Sleman, di Depan Jami Masjid Al-Ihsan Jalan Yos Sudarso, Ketapang Kecamatan Pangkalbalam Kota Pangkalpinang, Sabtu, 5 Agustus 2023. TEMPO/SERVIO AMANDA
Perbesar
Ratusan pelayat memenuhi kediaman keluarga Redho Tri Agustian, korban kasus mutilasi mahasiswa di Sleman, di Depan Jami Masjid Al-Ihsan Jalan Yos Sudarso, Ketapang Kecamatan Pangkalbalam Kota Pangkalpinang, Sabtu, 5 Agustus 2023. TEMPO/SERVIO AMANDA

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Jenazah mahasiswa UMY (Universitas Muhammadiyah Yogyakarta) Redho Tri Agustian yang menjadi korban pembunuhan dengan cara mutilasi di Sleman, Yogyakarta dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Ampui Kelurahan Pangkalbalam Kota Pangkalpinang.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Pemakaman anak bungsu dari tiga bersaudara yang kuliah di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta itu diiringi ratusan orang.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Perwakilan keluarga Redho Tri Agustian, Abdul Majid mengatakan pihak keluarga masih menunggu kelanjutan proses hukum yang sedang berjalan di Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta atau Polda DIY.

"Kita menyerahkan semua proses hukum kepada pihak yang berwenang agar dihukum seberat-beratnya. Kalau keinginan keluarga, kami menginginkan agar pelaku dihukum mati," ujar Majid kepada wartawan usai pemakaman Redho di TPU Ampui, Sabtu, 5 Agustus 2023.

Keinginan keluarga agar pelaku dihukum mati, kata Majid, disebabkan perbuatan tersebut sangat kejam.

"Itu sudah bukan manusia lagi. Orang asing pun pasti minta pelaku dihukum mati. Kami ingin ini diproses seadil-adilnya. Mohon doanya agar pelaku diberi hukuman maksimal," ujar dia.

Majid menuturkan pihak keluarga menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah menangani penanganan kasus Redho hingga membantu proses kepulangan jenazah.

"Sekarang kami sudah menunaikan fardu kifayah dengan memakamkan almarhum dengan baik. Almarhum orang baik. Pihak kampus sudah memberi fakta sebenarnya tentang adik kami. Jadi opini dan berita negatif terhadap Redho yang selama ini berkembang sudah terbantahkan," ujar dia.

Pantauan Tempo, kepulangan jenazah Redho sebelumnya sempat tertunda disebabkan pesawat yang direncanakan akan ditumpangi mengalami keterlambatan. Pesawat Lion Air JT 618 yang membawa peti jenazah Redho yang seharusnya dijadwalkan tiba di Bandara Depati Amir pukul 08.45 WIB molor hingga pukul 11.50 WIB.

Jenazah Redho akhirnya tiba di rumah duka yang berada di Depan Masjid Jamik Al-Ihsan Jalan Yos Sudarso Ketapang Kecamatan Pangkalbalam Kota Pangkalpinang sekitar pukul 12.30 WIB.

Namun posisi jenazah Redho di rumah duka hanya sebentar saja sekitar 10 menit. Usai pembacaan doa dari pihak keluarga, jenazah Redho kemudian langsung dibawa ke Masjid Jamik Al-Ihsan yang berada sekitar 30 meter dari kediamannya untuk disholatkan agar segera dimakamkan.

Terkuaknya kasus mutilasi ini bermula dari temuan potongan-potongan tubuh manusia di lima titik Sleman. Temuan pertama di area aliran Sungai Bedog, Jembatan Kelor, Kecamatan Turi, Sleman, Yogyakarta, pada Rabu malam, 12 Juli 2023.

Pada temuan pertama ini, seorang pemancing menemukan bagian tubuh manusia berupa tangan dan dua potong kaki. Pada lokasi pertama juga ditemukan sejumlah barang seperti kompor, tali, pisau dan sandal.

Kemudian pada Sabtu, 15 Juli 2023, temuan potongan tubuh lain ditemukan dan diduga dari korban yang sama di sungai Krasak, Gimberan, Merdikorejo, Tempel Sleman. Pada lokasi kedua yang berjarak sekitar 5 kilometer dari lokasi pertama ini ditemukan potongan kepala manusia yang dikubur di lapangan desa.

Polda DIY kemudian bergerak cepat menyelidiki temuan potongan tubuh tersebut dan berhasil mengamankan dua orang yang diduga pelaku Sabtu Petang, 15 Juli 2023.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda DIY Komisaris Besar Polisi FX Endriadi mengatakan pelaku yang ditangkap berinisial W alias Wahliyin yang merupakan warga Magelang, Jawa Tengah dan RD warga Kebayoran DKI Jakarta.

 

SERVIO MARANDA

Servio Maranda

Kontributor Tempo di Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus