Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Agama atau Kemenag menyatakan segera menjalankan program penceramah atau mubaligh bersertifikat. Program ini upaya menghambat penyebaran paham-paham radikal berkedok agama.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"Kami punya program penceramah bersertifikat, bagi yang mau," ujar Menteri Agama Fachrul Razi di kantornya hari ini, Selasa, 18 Februari 2020. "Bagi yang ndak mau, enggak masalah (tidak ikut."
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Fachrul menerangkan kementeriannya tengah menyusun detail kegiatan mubaligh bersertifikat tersebut dan akan mengundang ormas-ormas Islam untuk mematangkannya.
Dia pun menyatakan akan berkoordinasi dengan Wapres Ma'ruf Amin.
Sekretaris Ditjen Bimas Islam Kemenag Tarmizi Tohor mengatakan program itu semacam pelatihan bimbingan teknis (bimtek) bagi para penceramah.
Rencananya tiap provinsi mengiriman 100 orang mubaligh menjadi peserta program. Bimtek ini sekaligus menekankan materi wawasan kebangsaan.
"Saya tekankan, nama programnya Mubaligh Bersertifikat. Bukan sertifikasi mubaligh, ya," ujar Tarmizi.
Tarmizi memastikan program Mubaligh Bersertifikat tidak diwajibkan bagi para penceramah agama Islam untuk menghindari kegaduhan dan kontroversi.
"Kami hormati mubalig. Mereka tentu paham agama tapi perlu juga diberikan wawasan kebangsaan."
Program tersebut pernah disinggung oleh Wapres Ma'ruf Amin.
Dia mengatakan standarisasi terhadap da'i atau penceramah agama Islam akan berdampak pada upaya penanggulangan radikalisme.
Melalui program standardisasi penceramah, Ma'ruf berharap jumlah da'i yang kompeten dan berintegritas dalam menyampaikan ajaran agama Islam semakin bertambah.
"Kalau da'i itu sudah paham, baik kompetensi maupun integritasnya diberikan sertifikat," katanya seusai membuka Rapat Koordinasi Dakwah Nasional Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Hotel Grand Sahid Jaya Jakarta, Senin malam, 2 Desember 2019.