Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengumumkan 15 Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang tergabung di dalam klaster satu perguruan tinggi di Jakarta pada Senin, 17 Agustus.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"Klaster ini bukan kompetisi, melainkan pengelompokan perguruan tinggi berdasarkan perkembangannya," ujar Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud, Nizam, pada Senin, 17 Agustus 2020.
15 PTN tersebut adalah Institut Pertanian Bogor (IPB), Universitas Indonesia, Universitas Gadjah Mada, Universitas Airlangga, Institut Teknologi Bandung, Institut Teknologi Sepuluh November, dan Universitas Hasanuddin.
Selanjutnya, Universitas Brawijaya, Universitas Diponegoro, Universitas Padjajaran, Universitas Sebelas Maret, Universitas Negeri Yogyakarta, Universitas Andalas, Universitas Sumatera Utara, dan Universitas Negeri Malang.
Nizam mengatakan perguruan tinggi yang berada di klaster ini dapat membina kampus di bawahnya.
Dibandingkan tahun sebelumnya, terdapat peningkatan jumlah perguruan tinggi yang berada di klaster satu. Jumlah perguruan tinggi pada klaster satu pada 2019 sebanyak 13 PTN, sementara pada 2020 sebanyak 15 PTN.
Dalam klasterisasi tersebut, aspek yang diperhatikan yakni seluruh aspek mulai dari input, penerimaan mahasiswa, input proses pembelajaran, proses yang terjadi dalam pendidikan itu, Tri Dharma perguruan tinggi, output dari perguruan tinggi itu, hasil penelitian, paten, hingga hilirisasi hasil riset.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini